Lima Pimpinan DPRD Jateng Ambil Sumpah Jabatan

4

PIMPINAN DPRD: (kiri-kanan) Sukirman (Wakil Ketua), Bambang Kusriyanto (Ketua), Heri Pudyatmoko (Wakil Ketua), Feri Wawan Cahyono (wakil Ketua, dan Quatly Abdulkadir (wakil Ketua).(Foto: Rahmat YW)

SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng secara sah telah memiliki lima pimpinan yakni Bambang Kusriyanto (PDI Perjuangan), H Sukirman (PKB), Heri Pudyatmoko (Partai Gerindra), Feri Wawan Cahyono (Partai Golkar), Quatly Abdulkadir Alkatiri (PKS).

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto membacakan sumpah disaksikan para wakil ketua dalam rapat paripurna.(Foto: Rahmat YW)

Pada Senin (30/9/2019), DPRD Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD masa Jabatan periode 2019-2024.

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jateng Sri Sutatiek menandatangani pengesahan Pimpinan DPRD Jawa Tengah 2019-2024.(Foto: Rahmat YW)

Dengan dipandu Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah Sri Sutatiek SH, MHum, kelima Pimpinan DPRD diambil sumpah janji. Seluruh anggota DPRD menghadiri acara tersebut, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Pengesahan Pimpinan DPRD Jateng itu setelah mendapatkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 161.33-4346 Tahun 2019 yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo. Dalam keputusan itu juga disahkan pula jabatan yang diemban oleh masing-masing pimpinan Dewan. Untuk Ketua DPRD dijabat Bambang Kusriyanto dengan dibantu empat Wakil Ketua yakni H Sukirman, Drs Heri Pudyatmoko, Feri Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkdir Alkatiri.

Pada rapat paripurna tersebut juga turut diajukan rancangan Perda Tata Tertib DPRD. Pada perda itu akan menjadi acuan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Bapemperda, serta alat kelengkapan lain yang diperlukan. Pimpinan DPRD selanjutnya akan menggelar rapat antarpimpinan fraksi dalam menyusun formula pengisian AKD. Sebagaimana diketahui kursi DPRD Jateng diisi dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Fraksi Gabungan Nasdem-Demokrat. (setyana/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.