PIMPINAN DPRD: (kiri-kanan) Sukirman (Wakil Ketua), Bambang Kusriyanto (Ketua), Heri Pudyatmoko (Wakil Ketua), Feri Wawan Cahyono (wakil Ketua, dan Quatly Abdulkadir (wakil Ketua).(Foto: Rahmat YW)
SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng secara sah telah memiliki lima pimpinan yakni Bambang Kusriyanto (PDI Perjuangan), H Sukirman (PKB), Heri Pudyatmoko (Partai Gerindra), Feri Wawan Cahyono (Partai Golkar), Quatly Abdulkadir Alkatiri (PKS).

Pada Senin (30/9/2019), DPRD Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD masa Jabatan periode 2019-2024.

Dengan dipandu Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah Sri Sutatiek SH, MHum, kelima Pimpinan DPRD diambil sumpah janji. Seluruh anggota DPRD menghadiri acara tersebut, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Pengesahan Pimpinan DPRD Jateng itu setelah mendapatkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 161.33-4346 Tahun 2019 yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo. Dalam keputusan itu juga disahkan pula jabatan yang diemban oleh masing-masing pimpinan Dewan. Untuk Ketua DPRD dijabat Bambang Kusriyanto dengan dibantu empat Wakil Ketua yakni H Sukirman, Drs Heri Pudyatmoko, Feri Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkdir Alkatiri.
Pada rapat paripurna tersebut juga turut diajukan rancangan Perda Tata Tertib DPRD. Pada perda itu akan menjadi acuan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Bapemperda, serta alat kelengkapan lain yang diperlukan. Pimpinan DPRD selanjutnya akan menggelar rapat antarpimpinan fraksi dalam menyusun formula pengisian AKD. Sebagaimana diketahui kursi DPRD Jateng diisi dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Fraksi Gabungan Nasdem-Demokrat. (setyana/priyanto)