Kondisi Jalan Lasem-Sale Sudah Mulus

WhatsApp Image 2025 01 14 at 18.10.04(1)

BERSAMA BUPATI : Komisi D berfoto bersama Bupati Rembang Abdul Hafidz saat kunjungan kerja ke Rembang.(foto: ganang raito)

REMBANG – Komisi D DPRD Jateng berkesempatan meninjau pelaksanaan peningkatan jalan Lasem-Sale di Badan Pengelolaan Jalan (BPJ) di wilayah Pati, Senin (13/1/2025). Hasil monitoring menunjukkan kondisi jalan sepanjang 31,4 km itu tergolong sudah baik dengan tingkat kerusakan minimal.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi D Provinsi Jawa Tengah Andang Wahyu Triyanto mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Rembang. Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp 16 miliar. Berdasarkan pantauan, hingga awal 2025 kondisi jalan sudah mencapai 96% dan dinilai sudah cukup mantap.

“Masyarakat Rembang sudah mampu menjaga dan memilihara jalan dengan baik. Hanya kurang 1,1 kilometer yang dirasa belum mantap. Saya berharap kedepannya bisa menjadi semakin baik”, terang politikus PDIP itu.

Nurul Furqon, anggota Komisi D lainnya mengungkapkan bahwa program perbaikan jalan merupakan hal yang harus diperhatikan. Dengan adanya perbaikan jalan diharapkan roda perekonomian ikut bertumbuh melihat jalan tersebut merupakan perbatasan antar Provinsi.

“Karena perbaikan jalan merupakan program prioritas sehingga perlu adanya sinergitas antara Bupati dan DPRD,” tutupnya singkat.

Kepala BPJ wilayah Pati, Api D Prasetiyaji menyampaikan bahwa dari total panjang 31,4 kilometer hanya sekitar 3% atau 1.1 kilometer yang belum mantap. Perinciannya 1 kilometer mengalami kerusakan sedang, 100 meter mengalami kerusakan berat. 

“Kalau melewati jalan itu suka bergeronjal. Dikarenakan banyak jalan yang bolong, dari penilaian kami itu kerusakab berat”, tambahnya. 

Pada kesempatan itu Bupati Rembang Abdul Hafidz menyatakan bahwa kondisi jalan Sale-Lasem saat ini merupakan hasil perjuangan Pemkan Rembang dalam mengusulkan perbaikan jalan ke Provinsi. Jalan yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur dianggap salah satu yang harus di prioritaskan.

“Butuh waktu 10 tahun untuk memperbaiki jalan ini. Kami tidak bosan bosan terus menyampaikan kepada Bp. Gubernur Jawa Tengah untuk memprioritaskan jalan ini. Karena janjinya perbatasan adalah prioritas” ujar Bupati.(rafdan/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)