Komisi E Minta Status Tipe A RSUD Dr Margono Dibarengi Pelayanan Optimal

1 arsud1

BAHAS PELAYANAN : Ketua Komisi E Abdul Hamid bersama pihak RSUD Prof Dr Margono membahas optimalisasi pelayanan kesehatan.(foto: faiz fuadi)

BANYUMAS – Komisi E DPRD Prov. Jateng berkunjung ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo di Jalan Dr Gumbreg No 1, Kebontebu, Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Senin (31/5/2021).

Kunjungan tersebut dalam rangka melihat kondisi pelayanan Rumah Sakit milik Pemprov. Jateng yang akan menaikkan kelas dari tipe B menjadi tipe A. Ketua Komisi E Abdul Hamid mengatakan, pelayanan yang dilakukan oleh RSUD Margono sudah bagus apalagi dibarengi dengan digitalisasi guna mempermudah masyarakat mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Margono,” katanya.

Selain itu, Hamid mendukung adanya kenaikan status kelas dari tipe B menjadi tipe A. Karena itu kenaikan statuts hendaknya dibarengi dengan optimalisasi di segala bidang terutama masalah pelayanan.

“Kenaikan status kelas tersebut tentu memberikan konsekuensi dalam pemenuhan kebutuhan peralatan kesehatan untuk memenuhi persyaratan kenaikan kelas. Kami akan mendukung pemenuhan tersebut agar kenaikan kelas tersebut segera dilaksanakan sehingga pelayanan RSUD akan semakin lengkap,” kata Anggota FPKB tersebut.

Anggota Komisi E lain, Jasiman berharap kenaikan status kelas menjadi tipe A, dipastikan tidak ada diskriminasi terhadap pengguna layanan kesehatan.

Sementara, Direktur RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, dokter Tri Kuncoro mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik supaya masyarakat puas.

Selain itu kualitas pelayanan semakin meningkat karena ditunjang dengan kemampuan pelayanan, fasilitas kesehatan, sarana penunjang dan sumber daya manusia yang lebih lengkap. Kelas Tipe A akan memberikan Pelayanan medik dan penunjang medik yang meliputi, pelayanan medik umum, pelayanan medik spesialis, dan pelayanan medik subspesialis.(faiz/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.