Komisi E Minta Hasil Pemetaan Potensi Bencana Disikapi Serius

IMG 20251024 WA0024

KESIAPAN BENCANA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan BPBD Kabupaten Semarang, Kamis (23/10/2025), membahas soal kesiapsiagaan menghadapi bencana. (foto andi rinto)

UNGARAN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang, Kamis (23/10/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E, Messy Widiastuti dan diterima Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Semarang Alex Setiawan. Turut hadir anggota Komisi E yakni Bagus Suryokusumo, Kartina, Aminudin Latif, Diah, dan Dipa Yustisia Pasha.

Dalam pertemuan itu, Komisi E mendengarkan pemaparan kesiapan Kabupaten Semarang menghadapi potensi bencana di wilayah seluas 950,21 kilometer persegi yang terdiri atas 19 kecamatan, 208 desa, dan 27 kelurahan. Alex menjelaskan masa siaga darurat kekeringan di wilayahnya telah berakhir pada 31 Agustus 2025 melalui SK Bupati. Sementara itu, musim hujan diperkirakan akan berlangsung dari November 2025 hingga April 2026.

Alex menambahkan jenis bencana yang kerap terjadi di Kabupaten Semarang meliputi tanah longsor, banjir, letusan Gunung Ungaran, kekeringan, angin puting beliung, cuaca ekstrem, dan gempa bumi tektonik. Ia juga menyoroti keberadaan 3 sesar aktif, salah satunya berada di kawasan Rawa Pening, yang kini menjadi perhatian khusus setelah terjadi gempa di wilayah Pringapus.

“Kami terus berkoordinasi dengan BMKG Banjarnegara dan telah memasang seismograf di Tuntang untuk memantau pergerakan tanah di sekitar Rawa Pening,” jelasnya.

Dalam paparannya, BPBD Kabupaten Semarang menyampaikan berbagai upaya penguatan mitigasi bencana antara lain pembentukan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) di seluruh kecamatan, fasilitasi pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) bekerja sama dengan DPRD Provinsi, serta pembangunan rintisan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops). Saat ini, terdapat 87 desa tangguh bencana, dan beberapa program sedang dikembangkan seperti pengadaan layar monitor pergerakan tanah dan pembangunan hydran untuk penanganan kebakaran.

Meski demikian, Alex mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama keterbatasan sumber daya manusia dan sarana. “Personel kami hanya 34 orang, sebagian besar ASN dan tenaga alih daya. Peralatan juga masih minim,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi E Dipa Yustisia Pasha mendorong agar BPBD melakukan pendataan ulang terkait peralatan yang tersedia, rusak, dan yang belum dimiliki. Dari situ, dapat menjadi dasar usulan bantuan ke pemerintah provinsi dan pusat.

Sementara itu, Ketua Komisi E Messy Widiastuti menyoroti potensi gempa akibat sesar di sekitar Taman Makam Pahlawan yang dapat berdampak ke wilayah Kota Semarang. Ia menilai penting dilakukan pemetaan struktur bangunan (building code) guna memperkuat kesiapan terhadap skenario gempa dangkal yang diprediksi BMKG. Setelah kunjungan di Kabupaten Semarang, Komisi E dijadwalkan melanjutkan agenda kerja ke BPBD Kota Salatiga untuk melihat kesiapan daerah tersebut menghadapi potensi bencana serupa. (ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)