• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi D Konsultasikan Draf Raperda PPLH ke Kemendagri

11/12/2022
in BERITA, KOMISI D
Komisi D Konsultasikan Draf Raperda PPLH ke Kemendagri

PERTEMUAN: Jajaran Komisi D bertemu dengan pihak Ditjen Otda Kemendagri di Jakarta.(foto: ervan ramayudha)

JAKARTA – Komisi D DPRD Jateng belum lama ini, bertemu dengan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan itu untuk berkonsultasi sekaligus membahas terkait draf Rancangan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menjelaskan, dari pertemuan itu pihak Kemendagri meminta ada pencermatan sejumlah materi. Selain itu muatan lokal serta termasuk sanksi pidana bisa dimasukkan.   

Secara keseluruhan dari draf rancangan Komisi D perlu inventarisasi permasalahan terutama mengenai kondisi di Jawa Tengah, sehingga ada muatan-muatan lokal yang dapat menyelesaikan persoalan di daerah, seperti tanggung jawab pihak ketiga dan/ atau pelaku usaha agar memberikan tanggungjawab sosialnya kepada lingkungan, termasuk pada kerusakan dan pemeliharaan lingkungan hidup.

Lanjut Hadi, ada arahan untuk judul alternatifnya dapat “Penyelenggaraan PPLH”, ataupun yang lain yang mencerminkan isi dari Perda. Bila menggunakan metode Omnibus, dimungkinkan asalkan sesuai dengan pedoman UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Pada prinsipnya Kemendagri mendukung simplifikasi pengaturan, sebagaimana saat ini diusulkan dengan metode omnibus, sehingga tidak hanya pada tataran Perda, mandat ke turunan Perkada pun bila perlu tidak usah terlalu banyak, atau kalaupun memandatkan beberapa, dapat dijadikan satu,” jelasnya.

Sementara, menyinggung masalah sampah juga perlu diperhatikan. Pengelolaan sampah sendiri telah diatur dalam UU tersendiri, meski dalam lampiran UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga masuk dalam rumpun Lingkungan Hidup.

“Selain itu, mengingat pengaturan sampah ini secara teknis ada domain Kementerian LHK dan Kementerian PUPR, sehingga tidak ada tumpang tindih,” ucapnya.(ervan/priyanto)

Tags: DPRD JatengHadi SantosoJateng Gayengkomisi d
Previous Post

DIALOG PARLEMEN: Membumikan Semangat Berolahraga

Next Post

MEDIA TRADISIONAL: Kenalkan Tari Petik Kopi dan Sintren, Khas Kabupaten Pekalongan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
MEDIA TRADISIONAL: Kenalkan Tari Petik Kopi dan Sintren, Khas Kabupaten Pekalongan

MEDIA TRADISIONAL: Kenalkan Tari Petik Kopi dan Sintren, Khas Kabupaten Pekalongan

RAPAT PARIPURNA: Raperda Ketenagakerjaan & Raperda LH

RAPAT PARIPURNA: Raperda Ketenagakerjaan & Raperda LH

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah