TUKAR PENDAPAT : Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro melakukan tukar pendapat perihal tata kelola BUMD dengan Komisi II DPRD Rembang di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Jateng.(foto: choirul amin)
GEDUNG BERLIAN – Komisi II DPRD Kabupaten Rembang berdiskusi dengan Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah perihal tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Ruang Rapim Lantai I Gedung Berlian, Jumat (21/1/2022).

Dalam pertemuan itu, pimpinan rombongan selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Rembang Sustiyono mengungkapkan beberapa hal terkait pengelolaan BUMD di Jawa Tengah agar bisa menjadi masukan untuk Rembang.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro mengatakan di Jateng saat ini memiliki 11 BUMD potensial yang nilai asetnya sekitar Rp 91 triliun di berbagai sektor/bidang.
“Dari 11 BUMD tersebut, semuanya kita dorong, kemudian kami sampaikan kepada Gubernur dan kemudian disetujui. Tentunya kami bersama teman-teman Anggota Badan Anggaran berkomitmen. Bagaimana BUMD itu bisa bergairah dan profesional,” ungkap Politikus Partai Gerindra itu.
Selain itu, kata Sriyanto, Komisi C juga bekerja sama dengan Biro Perekonomian. “Ayo kita sama-sama kerja bareng. Kami berikan motivasi ke mereka. Ya memang pada intinya harus fokus pada bidangnya, berkomitmen serta profesional sehingga bisa memberikan banyak manfaat,” tutupnya.
DPRD Rembang sendiri menilai dari diskusi di forum tersebut, memperoleh berbagai masukan dan informasi terkait tata kelola BUMD guna peningkatan PAD di Kabupaten Rembang ke depan.
“Dari forum ini harapannya kami bisa berbenah demi kemajuan BUMD di Rembang,” tutup Sustiyono.(amin/priyanto)