Komisi C Dukung Pengembangan Bisnis BUMD

IMG 0117 (2)

LIHAT PETERNAKAN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng melihat peternakan sapi sebagai pengembangan bisnis dari PT SPJT di Sleman, Senin (6/9/2021). (foto azam hanif adin)

YOGYAKARTA – DPRD Provinsi Jateng mendukung pengembangan bisnis BUMD. Seperti dikatakan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Hariyanto, pihaknya mengapresiasi rencana inovatif dari BUMD dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kemarin, ada pengajuan business plan dari PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (PT SPJT) untuk pengembangan di sektor peternakan. Kami dukung itu. Makanya, kami bawa langsung ke Sleman untuk melihat bagaimana pengelolaan berdasarkan plasma ini,” jelas Politisi PDI Perjuangan itu, belum lama ini.

Ia juga memberikan catatan mengenai persiapan skema bisnis yang jelas dan tepat. Tujuannya, langkah SPJT tersebut benar-benar mampu menambah PAD Provinsi Jateng di sektor peternakan.

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Riyono berharap adanya perhitungan yang matang terkait dengan persentase pendapatan dalam business plan. Ia beranggapan, ketika peternakan tidak dipersiapkan secara cermat, maka nantinya bisa memperkecil keuntungan.

“Secara prinsip, kami mendukung tapi terkait dengan hitung-hitungan bisnisnya bagaimana? Prospek atau tidak? Kalau ternyata perlu kerjasama dengan Dinas Peternakan, bisa ambil bibitnya dari sana, bagus kok. Atau bahkan, sampai pada pengelolaan aset kandangnya,” ujar legislator dari Fraksi PKS itu.

EKSPANSI JAMKRIDA
Selain pengembangan PT SPJT, Ketua Komisi C Bambang Haryanto juga menambahkan ada wacana ekspansi bisnis dari PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (PT Jamkrida Jateng) untuk keluar provinsi. Pergerakan pertama yang ingin dilakukan adalah masuk ke Provinsi DIY.

“Kami mendukung rencana ekspansi itu tapi perlu dilihat juga, seperti apa kebutuhan dari daerah lain. Bagaimana kondisi perbankan dan kredit di daerah tersebut. Salah satunya di Sleman ini, ternyata ada peluang disini,” katanya.

Ia melanjutkan, dalam hal ini, perlu ada kejelasan skema program jaminan yang akan ditawarkan tersebut. “Bagaimana masyarakatnya terkait dengan pengembalian kreditnya, sistem penawaran, dan penarikannya akan seperti apa. Setidaknya, jika itu bisa dipetakan, akan memperjelas ekspansi yang dilakukan,” sarannya. (azam/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.