Komisi B Temui Pedagang Pasar Weleri

WhatsApp Image 2022 03 29 at 02.34.30

AUDENSI : Pedagang Pasar Weleri menemui Komisi B DPRD Jateng.(foto:ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Prov. Jateng menerima perwakilan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang  Pasar Weleri Kab. Kendal, Senin (28/3/2022). Dalam audiensi tersebut, mereka diterima Sekretaris Komisi B Muhammad Ngainirrichadl dan anggota David Ishaq Aryadi serta didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah di ruang rapat komisi.

Achmad Zamzuri selaku Ketua Aliansi Pedagang Pasar Weleri menyampaikan, pedagang mengeluhkan sepinya pembeli setelah menempati tempat relokasi di Terminal Bahurekso sejak Januari lalu. Tempat relokasi pasar sementara itu jauh dari perumahan warga. Selain itu juga tempatnya berada di jalur cepat pantura

Achmad Zamzuri mengkhawatirkan jika para pedagang diminta bertahan dipasar relokasi pedagang justru akan bangkrut karena besarnya pengeluaran untuk membeli stock dagangan yang tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima para pedagang, belum lagi pedagang yang hanya mengandalkan pendapatannya sebagai pedagang guna memenuhi tanggung jawab membayar kredit perbankan. Menjawab Hal itu Ngainirrichadl menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag Kendal maupun dengan bupati ataupun OPD terkait.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).