Komisi B Dukung Pengembangan Candi Borobudur

1 boro1

FOTO BERSAMA : Komisi B berfoto bersama dengan latar belakang kemegahan Candi Borobudur.(foto: azhar hadi)

MUNGKID – Komisi B menjelajahi objek wisata Candi Borobudur, Rabu (29/12/2021). Mereka ingin mengetahui tingkat kunjungan wisatawan di salah satu destinasi wisata unggulan nasional yang berada di Mungkid, Kabupaten Magelang itu.

Rombongan DPRD Jateng itu disambut langsung oleh Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (PWC) Edy Setijono beserta Hessty Herawati selaku Direktur Pemasaran dan Pelayanan.

Hessty Herawati menjelaskan, pihaknya tengah gencar mempromosikan pariwisata Jateng terutama di kawasan strategis Joglosemar. Promosi ini perlu dilakukan supaya wisatawan menjadi betah berada di Jateng tak hanya singgah dengan memilih Yogyakarta sebagai tempat tujuan berlibur.

“Objek wisatawan Dieng juga kami kerja samakan terutama dengan Perhutani yang punya kawah Sikidang dan sekitarnya. Di sana pemda setempat membuat jalan pendakian ke kawah Sikidang dan di sekitar Dieng banyak homestay yang disediakan untuk wisatawan yang berkunjung. Kita bisa membuat paket wisata tur Dieng-Borobudur jika sudah terjalin kerja sama,” jelasnya.

Pada kesempatan itu anggota Komisi B Imam Teguh menyinggung perhal penarikan retribusi terutama untuk umat Buddha yang akan melakukan ibadah di Borobudur.

“Padahal tujuan umat Buddha di sana (Borobudur) misal untuk mengenalkan ajaran Buddha kepada anaknya dan pengenalan budaya Buddha. bukankah mereka di sana utuk beribadah seperti contoh umat muslim ketika ke masjid untuk beribadah tanpa harus membayar,” jelasnya.

Edy Setijono menjelaskan untuk perayaan Waisak atau Asadha, pihaknya akan membukakan pintu 7 yang khusus bagi pemeluk agama Buddha supaya bisa masuk.

“Pintu 7 itu free. Berbeda jika masuk dari depan untuk wisatawan yang memang ditarik tiket. Kedua dari umat Buddha mengirim surat untuk kepentingan ibadah kepada kami. Biasanya pihak Walubi yang mengirimi surat kepada kami, sehingga kami mengarahkan ke pintu 7,” jelasnya.

Ketua Komisi B Sumanto memastikan di sekitar Borobudur perlu dilakukan penataan supaya ada peningkatan pendapatan daerah dan menjadi destinasi wisata super prioritas.

“Borobudur adalah salah satu kawasan wisata super prioritas selain Mandalika dan Danau Toba. Harapan wisatawan ke Borobudur bisa stay 3-4 hari. Contoh Bali, sehingga harapannya komisi B memberi fasilitas desa wisata yang bergerak terus sehingga dapat meningkatkan pendapatan dari destinasi dan kebanggaan Jawa Tengah,” ucapnya.(azhar/priyanto)

Info Lainnya

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.