Komisi A Kebut Raperda Trantibumlinmas

5afd962b91ccb839775708

TERIMA CENDERAMATA. Ferry Wawan Cahyono (kiri) menerima cenderamata dari Satpol PP DIY, Selasa (15/5/2018). (foto rahmat yasir widayat) ​

YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng tengah mengejar penyelesaian raperda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) pada tahun ini. Untuk  memperbanyak masukan dan saran, Komisi A dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono berkujung ke  Kantor Satpol PP DIY, Selasa (15/5/2018).

Ferry mengatakan Perda Trantibumlinmas merupakan landasan umum atau urusan wajib dalam penyelenggaraaan pemerintahan darah dibidang ketertiban  umum di Jawa Tengah

Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat mengatakan alasan mengunjungi Jogja dikarenakan berbatasan wilayah sehingga tidak menutup kemungkinan dalam proses penegakan ketertiban umum harus berkoordinasi atau bekerja sama dengan Provinsi DIY.

Dijelaskannya, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih ada tarik ulur berkenaan dengan  tafsir ketertiban  umum terkait praktik lapangan. Beberapa kasus atau kegiatan apakah menjadi wilayah Satpol PP ataukan Polri yang juga bertanggung jawab terhadap ketertiban umum.

”Sebagai inisiator perda, kami harus membuat ini clear dulu sehingga setelah perda ini berjalan, diimplementasikan betul-betul sudah melalui proses pengkayaan atas sejumlah penyelenggara pemerintahan  yang telah berhsil mengimplementasikan perda trantiblinmas. daerah yang sudah memiliki Perda itu”, kata legislator Partai Kebangkitan bangsa itu.

Plt Kepala Satpol PP DIY Sulistyo mengatakan, pihaknya telah mempunyai Perda Trantibumlinmas seperti yang sedang dirumuskan Komisi A.  Perda  itu adalah Perda  No.2 /2017 mengatur sepuluh tertib yang saat ini sedang tahap sosialisasi. Dalam beberapa tertib, pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka penegakan perda. Misalnya berkaitan dengan  tertib lingkungan, berkoordinasi dengan Badan Lingungan Hidup, tertib sungai dengan Balai Besar Wilayah Sungai dan lain sebagainya.(rahmat/priyanto)

Info Lainnya

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.