Komisi A Sorot Kesiapan Panwascam

MG

SOAL PANWAS. Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Sragen pada Jumat (14/10/2022) lalu membahas kesiapan panwascam. (foto dyana sulis)

SRAGEN – Dalam pantauan kegiatan pengawasan pemilu, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Sragen, baru-baru ini. Saat berdiskusi, Anggota Komisi A Muhammad Yunus mengemukakan  DPRD ingin mengetahui kesiapan lembaga pengawas mewujudkan pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

‘’Terkait dengan pemantauan pelaksanaan tes tertulis calon panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sragen dan porsi dana anggaran yang dikeluarkan untuk pembiayaan 2024 yang direncanakan untuk kabupaten dan kota. Pembiayaan ini harus sudah disiapkan, apalagi saat ini dikhawatirkan membutuhkan pembiayaan yang lebih, seperti penyediaan perlengkapan protokol kesehatan. Jangan sampai saat pelaksanaan masih ada yang tidak tersedia dananya, perkara tidak terpakai tidak apa-apa, nanti bisa dikembalikan ke kas negara,” Imbuhnya.

Menanggapinya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetyo menjelaskan selama seleksi dibutuhkan 60 orang Anggota Panwascam untuk penempatan 3 orang di tiap kecamatan. Proses pendaftarannya telah dilakukan pada 21-27 September 2022. 

‘’Sosialisasi dilakukan di seluruh medsos Bawaslu Kabupaten Sragen, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan spanduk di halaman kecamatan dan penempelan lembaran informasi tersebut juga diteruskan ke kelurahan/ desa setempat. Opsi sharing anggaran Bawaslu Sragen kebutuhan anggaran total ada Rp 18 miliar termasuk kebutuhan anggarann Non-APD, dan Non-Ad Hoc,’’ terangnya. (bebeb/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).