Komisi A-Dispermasdes Gelar Raker Refocusing Anggaran

1 akomisia1

PIMPIN RAPAT: Ketua Komisi A M Saleh memimpin rapat kerja secara virtual.(Foto: M Faiz)

GEDUNG BERLIAN – Komisi A DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng menggelar rapat kerja perdana pada masa pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (30/4).

anggota Komisi A hadir rapat kerja secara virtual melalui aplikasi Zoom

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi A M Saleh dan diikuti langsung Kadisepermadesdukcapil Jateng Sugeng Riyanto membahas mengenai recofusing atau perubahan alokasi anggaran pada APBD 2020 untuk penanganan Covid-19.

Dalam penjabarannya melalui aplikasi Zoom, Sugeng Riyanto menyebutkan secara perinci usulan kegiatan atau bantuan yang disasar dalam waktu dekat ini.

Bantuan keuangan untuk 3.764 desa dengan masing-masing mendapatkan Rp 29 juta dengan demikian total anggaran Rp 75,2 miliar. Selanjutnya bantuan keuangan untuk BUMDesa di 53 desa masing-masing mendapatkan Rp 50 juta dengan total Rp 2,650 miliar. Dengan demikian ada total anggaran bantuan keuangan Rp 77 miliar.

Selanjutnya ada usulan baru kebutuhan. Pertama ada alokasi Rp 60,9 miliar sebagai bantuan keuangan penguatan modal untuk 3.045 desa, masing-masing akan mendapatkan Rp 20 juta. Selanjutnya pengadaan masker bisa dicuci dengan alokasi Rp 20,3 juta, dan dukungan operasional pendamping desa sebanyak 3.385 desa dengan nilai bantuanya Rp 750 ribu total ada 7,61 miliar.

”Total recofusing anggaran ada Rp 68,536 miliar,” jelas dia.

Menanggapi perubahan alokasi anggaran itu sejumlah anggota Komisi A secara prinsip tidak mempermasalahkan. Sebagaimana dilontarkan Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat, perlu menjadi fokus perhatian adalah pemilihan desa yang menerima bantuan apakah acak atau masuk kriteria miskin. Perihal masker, penting dilakukan adalah mencoba kerja sama dengan Dinas Koperasi UMKM. Sepengetahuannya banyak usaha rumahan yang membuat masker kain. Bagi Fuad tidak ada salahnya ada bantuan untuk membuat masker.

Beberapa anggota Komisi A lain juga menyoroti masalah penentuan desa penerima bantuan. Mereka berharap desa-desa yang berada di pinggir daerah atau perbatasan perlu mendapatkan perhatian.

Sugeng meyakinkan pihaknya akan mengakomodasi harapan DPRD. Desa-desa penerima bantuan itu masuk kriteria merah ke kuning. Sejauh ini sudah 35 kabupaten/kota sudah memberikan data.(faiz/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.