KIP Puji Keterbukaan Informasi Publik Set.DPRD Jateng

WhatsApp Image 2022 11 29 at 16.03.18

BERI PAPARAN: Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin memberi paparan terkait pengelolaan informasi publik kepada Ketua KIP Jateng Sosiawan.(foto: ervan ramayudha)

SEMARANG – Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng memuji sejumlah terobosan yang dilakukan Sekretariat DPRD Jateng untuk mewujudkan Lembaga pemerintah yang transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Ketua KIP Jateng Sosiawan saat melakukan visitasi di Set.DPRD, Selasa (29/11/2022). Dalam kunjungan itu ia diterima langsung Sekretaris DPRD Urip Sihabudin beserta jajarannya di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Berlian.

Sosiawan mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi untuk lembaga pemerintah yang dipantau melalui website maupun media sosial. Dari kesemua itu dijadikan landasan dalam penilaian kinerja terutama terkait keterbukaan informasi. Sekarang ini di Set.DPRD, lanjut dia, inovasi khususnya pada tekologi digitalisasi dan tata kelola informasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan begitu cepat. Warga mudah mengakses informasi terkait kedewanan serta capaian kinerja.  

“Kami memberikan apresiasi atas penghargaan yang telah diperoleh mulai dari mendapatkan penghargaan JDIHN, penghargaaan yang diberikan Komisi Informasi dan perhargaan lainnya. Menurut kami kinerja Setwan sangat luar biasa karena melakukan lompatan-lompatan inovasi keterbukaan informasi publik. Harapan kami dengan telah adanya inovasi digitalisasi  seperti yang telah ada ini dapat terus dikembangkan lagi,” ucapnya.

Pada kesempatan selanjutnya, Sekwan mengungkapkan, pihaknya bertekad ingin mewujudkan sebuan transparansi dan efektivitas pelaksanaan tri fungsi legislatif mulai dari pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan DPRD Jawa Tengah serta penanganan aspirasi masyarakat.

Pada kesempatan itu pula, turut disebutkan sejumlah capaian kinerja Set.DPRD Jateng seperti meraih KIP Award 2021, AMSI Award 2022, JDIHN Award 2021 dan 2022.

Selanjutnya menyinggung masalah keterbukaan informasi, Sekwan menjelaskan, ada sejumlah aturan yang melandasinya. Pada penyesuaian standar layanan informasi publik sesuai dengan Perki No.1 Tahun 2022. Penyusunan daftar informasi publik (DIP) Tahun 2022. Selanjutnya penetapan informasi dikecualikan Hasil Uji Konsekuensi dan monitoring dan evaluasi. Sejumlah kanal linimasa pun digunakan seperti Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook. Bahkan inovasi digitalisasi data dibuatlah Sipelawan atau Sistem Pelayanan DPRD.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.