KIK Diminta Bisa Gandeng PDAB Tirta Utama

WhatsApp Image 2021 12 21 at 16.51.08(3)

TINJAU KIK : Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro melihat maket Kawasan Industri Kendal di Kaliwungu.(foto: priyanto)

KENDAL – Komisi C DPRD Jateng berharap ada sepemahaman dalam pengelolaan sumber daya air guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ungkapan itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro saat memimpin pertemuan dengan manajemen Kawasan Industri Kendal (KIK) di Kaliwungu, Selasa (21/12/2021).

Dia menjelaskan, hendaknya pihak KIK bisa menggandeng BUMD milik Pemprov Jateng dalam hal ini Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Utama dalam pemanfaatan Sungai Blorong. Dengan adanya kerja sama tersebut diharapkan KIK mampu menyumbang PAD Jateng.

“Saya harapkan KIK bisa bersinergi dengan PDAB Tirta Utama sebagai kontribusi untuk menaikkan PAD. Bagaimanapun KIK turut berperan dalam memajukan Provinsi Jateng,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu pihak manajemen diwakilkan Didik Purbadi selaku Direksi KIK. Pun dari Pemprov Jateng hadir lengkap yakni Kepala Biro Kerja Sama Masrofi, Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru), serta perwakilan dari Pemkab Kendal.

Anggota Komisi C Mustolih turut meminta KIK bisa turut memikirkan kesejahteraan masyarakat serta dalam pengelolaan sumber daya air tidak berorientasi pada keuntungan semata. Sebagai pengelola kawasan industri, anak perusahaan PT Jababeka itu patut menggandeng PDAB Tirta Utama sebagai pemasok air bersih.

Pun yang dilontarkan A Baginda Muhammad Mahfuz, sebagai pihak swasta semestinya dalam mengembangkan potensi kawasan industri tetap mengedepankan kedaerahan dengan menggandeng perusahaan daerah.

Masrofi menegaskan PDAB Tirta Utama merupakan perusahaan milik Pemprov Jateng dalam hal pengelolaan sumber daya air. Terkait pemanfaatan Sungai Blorong, besar harapan pihak KIK bisa menggandeng BUMD tersebut. Dengan demikian KIK tidak semata-mata berinvestasi di Jateng namun turut menambah PAD. Didik Purbadi menyatakan, secara prinsip pihaknya siap untuk melakukan kerja sama dengan PDAB Tirta Utama. Sebagai pengelola kawasan ekonomi khusus tentunya sejumlah persyaratan harus dipenuhi seperti penyediaan air baku, IPAL, telekomunikasi, jaringan listrik, dan sebagainya sesuai PP No 142/2015.(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.