Ketua DPRD Sampaikan Training Legislasi Dasar secara Virtual

IMG 20201025 WA0006

TRAINER LEGISLASI. Bambang Kribo saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan ‘Training Legislatif Dasar Fakultas Hukum Unnes 2020’ yang digelar oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa FH Unnes secara virtual, Minggu (25/10/2020). (foto humas)

SEMARANG – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menyampaikan ‘Training Legislatif Dasar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) 2020’ secara virtual, Minggu (25/10/2020). Kegiatan yang digelar oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unnes itu dibuka oleh Wakil Dekan FH Unnes Tri Sulistiyono. 

Dalam pelatihan legislatif dasar itu, Bambang Kusriyanto menjelaskan beberapa hal menyangkut kinerja kedewanan, termasuk ‘kisah’ perjalanannya memasuki gedung parlemen. Dikatakannya, pada 2004 silam merupakan awal dirinya diminta menjadi wakil rakyat di Kabupaten Semarang.

“Saat itu saya diminta maju dan kebetulan jadi. Sudah 3 periode menjadi DPRD Kabupaten Semarang dan baru pada 2019 diberi mandat menjadi Ketua DPRD Provinsi. Dulu, saya juga pernah menjadi Ketua Dewab Perwakilan Mahasiswa,” katanya dihadapan para mahasiswa secara virtual.

Mengenai kedewanan, ia mengatakan, DPRD memiliki 3 fungsi yakni fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan. Kemudian, ia juga berpesan kepada mahasiswa bahwa selama ini masyarakat diperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi/ pendapatnya sepanjang tidak melakukan tindakan anarkis.

“Jika (kalian) nantinya menjadi bagian dari eksekutif, legislatif maupun yudikatif, jangan lupa menjaga nama baik almamater,” pesan Bambang Kribo, sapaan akrab Ketua DPRD. (humas/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.