TRAINER LEGISLASI. Bambang Kribo saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan ‘Training Legislatif Dasar Fakultas Hukum Unnes 2020’ yang digelar oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa FH Unnes secara virtual, Minggu (25/10/2020). (foto humas)
SEMARANG – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menyampaikan ‘Training Legislatif Dasar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) 2020’ secara virtual, Minggu (25/10/2020). Kegiatan yang digelar oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unnes itu dibuka oleh Wakil Dekan FH Unnes Tri Sulistiyono.

Dalam pelatihan legislatif dasar itu, Bambang Kusriyanto menjelaskan beberapa hal menyangkut kinerja kedewanan, termasuk ‘kisah’ perjalanannya memasuki gedung parlemen. Dikatakannya, pada 2004 silam merupakan awal dirinya diminta menjadi wakil rakyat di Kabupaten Semarang.
“Saat itu saya diminta maju dan kebetulan jadi. Sudah 3 periode menjadi DPRD Kabupaten Semarang dan baru pada 2019 diberi mandat menjadi Ketua DPRD Provinsi. Dulu, saya juga pernah menjadi Ketua Dewab Perwakilan Mahasiswa,” katanya dihadapan para mahasiswa secara virtual.

Mengenai kedewanan, ia mengatakan, DPRD memiliki 3 fungsi yakni fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan. Kemudian, ia juga berpesan kepada mahasiswa bahwa selama ini masyarakat diperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi/ pendapatnya sepanjang tidak melakukan tindakan anarkis.
“Jika (kalian) nantinya menjadi bagian dari eksekutif, legislatif maupun yudikatif, jangan lupa menjaga nama baik almamater,” pesan Bambang Kribo, sapaan akrab Ketua DPRD. (humas/ariel)







