Kepada DPRD, Buruh Minta Upah Disetarakan KHL

WhatsApp Image 2024 11 13 at 11.14.59

TEMUI BURUH : Wakil Ketua Komisi E menemui buruh dalam penyampaian aspirasi terkait penyetaraan upah minimum.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng menyampaikan aspirasinya terkait kesejahteraan dinilai tidak sesuai dengan acuan Kehidupan Hidup Layak (KHL). Nilai upah selama ini disetarakan dengan pekerja lajang, padahal disisi lain banyak pekerja buruh sudah berkeluarga., Hal tersebut menjadi polemik yang harus segera diselesaikan. 

Ditemui Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Windarto di ruang rapat pimpinan DPRD Jateng, Gedung Berlian Semarang, Rabu (13/11/2024), mereka  menyampaikan keprihatinannya dan serta berharap DPRD bisa membantu menyampaikan aspirasi tersebut kepada pusat. 

Yudi Indras menilai kesejahteraan pekerja buruh harus diselesaikan secara cepat, perlu adanya pola pola khusus dalam menangani pengupahan yang akan disesuaikan dengan tingkat parameter ekonomi.

“Masalah kesejahteraan dalam pengupahan memang harus diselesaikan tuntas, nantinya akan dikaji ulang bersama dengan eksekutif agar penyesuaian upah pekerja buruh benar-benar sesuai dengan KHL seiring meningkatnya nilai inflasi,” kata dia. 

Dalam penyampaiannya, Sekretaris KSPI, Aulia Hakim berharap pengupahan harus setara KHL dan juga tidak mengacu PP 51 tahun 2023. Serta dalam pengusulan ini juga harus menggandeng dunia Pengusaha agar dalam penentuan upah dengan memperhatikan kemampuan perusahaan, golongan, masa jabatan, pendidikan dan kompetensi.

“Kami mengharap dalam proses pengupahan nantinya harus sesuai dengan  Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK sesuai dengan keputusan MK No 168/PUU-XXI/2023 dengan menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSP) diatas 5% dari UMP dan UMK. Di tahun 2025 mendatang, harus ada prinsip proporsionalitas untuk pemenuhan KHL, dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan nilai Indeks tertentu (alfa) minimal 1.0,” jelasnya.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)