Kebut Raperda MDH, Dewan Bahas Hutan Kendal

1 ahutan2

BICARA HUTAN. Komisi B DPRD Jateng saat membahas soal Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan di Kantor Bupati Kendal, Selasa (14/5/2019). (foto ayuandani dwi purnama sari)

KENDAL – Komisi B DPRD Jateng terus menggali bahan dan masukan untuk penyempurnaan draft rancangan peraturan daerah (Raperda) Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan. Komisi B berharap perda yang dihasilkan itu akan mampu menjadi payung hukum dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

Komisi B DPRD Jateng

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi B Messy Widiastuti, saat melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Kendal, Selasa (14/5/2019). Messy mengatakan selama ini pihaknya melihat masih banyak permasalahan yang terjadi antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH).

Menurut Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Nomor 83/2016 dan Nomor 39/2017 yang keduanya sama-sama mendapat izin dalam pengelolaan hutan. Ia juga menjelaskan gesekan itu bisa terjadi karena pemahaman yang berbeda-beda dalam tiap kelompok sehingga dibutuhkan sosialisasi aktif.

“Kedua Permen tersebut akan menjadi pertimbangan dalam perda ini agar tidak terjadi persinggungan. Kami berharap hal-hal detil yang nantinya akan kami rumuskan nantinya tidak akan terjadi lagi gesekan di masyarakat desa hutan manapun di Jateng,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Kasi Perencanaan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal Badi Riyanto mengatakan untuk hutan produktif pihaknya telah melakukan penanaman bibit seluas 50 persen dari luas lahan hutan sesuai dengan SK Menteri. Riyanto juga menjelaskan bantuan 60.000 bibit dari DAS sudah ditanam, namun masih ada beberapa kendala yang hingga menjadi ganjalan. Salah satunya, permodalan yang masih kurang, penguatan kelembagaan, dan kurangnya pemberdayaan dari masyarakat maupun stakeholder.

“Yang paling penting ialah melakukan penyuluhan dan pemberian bantuan apa saja yang dibutuhkan masyarakat desa hutan. Saya pernah dengar katanya ada yang butuh kendaraan roda untuk menyiram tanaman saat musim kemarau. Kalau itu sudah bisa terpenuhi dengan demikian akan dapat menumbuhkan perekonomian disekitar hutan,” kata Riyanto. (ayu/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.