Jateng Nominator Nirwasista Tantra 2019

4(2)

BERI PAPARAN. Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso memberikan paparan soal konsep pengelolaan lingkungan hidup dalam kapasitas kelembagaan DPRD Jateng di Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (13/8/2019).(Foto: Rahmat YW)

JAKARTA – Gubernur Ganjar Pranowo dan DPRD Jawa Tengah diwakili Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso ST, M.Si menghadiri penilaian kinerja Kepala Daerah dan DPRD dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kantor Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup Jakarta, Selasa (13/8/2019). Penilaian itu masuk penghargaan Nirwasista Tantra 2019.

DPRD Jateng pada tahun ini masuk nomine enam besar parlemen dengan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, bersama Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso

Di depan para panelis, Hadi Santoso memaparkan selama ini DPRD Jawa Tengah terus mengembangkan dan mengaktualisasikan kapasitasnya untuk mampu menyerap, memilah, memilih dan mengartikulasikan kepentingan masyarakat, terutamaa dalam penyusunan peraturan daerah. Termasuk pada dukungan penganggarannya guna peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang berkembang di Jawa Tengah.

“Dalam kaitan ini, kami sangat terbantu oleh adanya Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang dapat kami gunakan sebagai referensi terkait upaya mempertemukan kepentingan masyarakat tersebut dalam berbagai rancangan kebijakan daerah,” papar legislator Partai Keadilan Sejahtera itu.

Gubernur dan DPRD Jateng berfoto bersama

Selanjutnya, wujud sinergi legislatif dan eksekutif dalam kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Tengah adalah dengan 10 program unggulan yaitu program pengembangan rumah budaya diarahkan pada penyediaan ruang bersama yang terbuka dan mudah dijangkau untuk penggiatan, pengembangan dan pemajuan daya kritis, kreatif, produktif dan apresiatif terhadap hasil kerja dan temuan karya yang berakar pada nilai budaya masyarakat.

Selain itu, program ini mendorong peningkatan kepedulian manusia terhadap lingkungan yaitu meningkatkan kesadaran bahwa manusia menjadi bagian yang tidak terpisah dari lingkungan sekaligus berusaha untuk berbuat sebaik mungkin bagi lingkungannya. Sikap kepedulian lingkungan sebagai salah satu nilai karakter yang harus dibangun, sedangkan konservasi dan memulihkan kembali fungsi lingkungan adalah agar dapat terwujud keseimbangan.

Gubernur dan DPRD memberikan paparan

Disimpulkan bahwa kalangan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah telah berkembang pemahaman dan kesadaran bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan adalah hal utama yang sangat penting bagi efektivitas pembangunan daerah.

“Dalam konteks ini, kami selalu mendorong eksekutif agar setiap implementasi kebijakan pembangunan harus disertai pula dengan 4 kajian terhadap daya dukung lingkungannya. Kami juga proaktif berinisitatif maupun aktif mendukung eksekutif dalam berbagai pembuatan peraturan daerah yang langsung berhubungan dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Tengah,” lanjutnya.

Gubernur Ganjar Pranowo

Senada dengan DPRD, Gubernur Ganjar Pranowo memaparkan bahwa di provinsi yang dipimpinnya selama dua periode telah melakukan berbagai upaya pengelolaan lingkungan hidup. Di antaranya dengan mengurangi penggunaan plastik , melakukan gerakan 3R (reduce, reuse, recycle). Selain itu Jawa Tengah juga telah memelopori Kongres Sungai yang telah berlangsung lima kali sejak 2015.

Ketika berbicara sampah, sungai merupakan supermarket sampah, maka dari itu kemudian muncul peraturan gubernur (pergub) mengenai kebijakan dan strategi pengelolaan sampah. Keseriusan dalam penaganan permasalahan sampah, saat ini Jateng juga tengah mempsiapkan Kongres Sampah.

Di sektor pertanian, Pemprov Jateng mendorong pertanian organik dengan mengurangi penggunaan pestisida dan insektisida dan memberikan insentif bagi petani yang beralih ke system pertanian organic.

Gubernur juga berinisiatif memaksimalkan penggunaan medsos dalam pelaporan persoalan lingkungan hingga respons penangannya.

Sementara Ketua Tim Panelis Hariadi Kartodihardjo menyatakan, Nirwasita Tantra juga ingin menggali wawasan lingkungan hidup pada setiap kepala daerah.

“Bagaimana melihat inovasi bisa diwujudkan, karena mungkin Kepala Daerah mempunyai inovasi, tetapi untuk mewujudkannya membutuhkan upaya, termasuk salah satunya mendapatkan dukungan politik dari DPRD-nya,” jelas Hariadi.

Tahun 2019 merupakan tahun ke empat penyelenggaraan penghargaan Nirwasita Tantra. Keikutsertaan pemerintah daerah dalam ajang ini terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2016, diikuti 86 daerah terdiri atas 29 provinsi, 36 kabupaten, dan 21 kota. Selanjutnya 2017 mengalami peningkatan peserta menjadi 174 daerah atau meningkat 102 persen, dengan perincian 24 provinsi, 41 kota, dan 109 kabupaten.(rahmat/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).