Jalan Desa di Cilacap Parah Harus Diperbaiki

IMG 20200220 WA0033

ASPIRASI WARGA. Asfirla Harisanto saat berdialog dengan warga di Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, Rabu (19/2/2020). (foto sunu andhy purwanto)

CILACAP – Ketua Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto memantau kondisi infrastruktur jalan desa di Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, Rabu (19/2/2020). Setibanya di lokasi, Politikus PDI Perjuangan itu merasakan langsung kondisi jalan yang sudah mengalami kerusakan cukup parah itu.

“Sepanjang jalan saya bertanya-tanya, rumah warganya bagus-bagus tapi kok kondisi jalannya beribu gelombang kayak gini,” kata Bogi, sapaan akrabnya.

Di hadapan masyarakat yang sebagian besar konstituennya, Bogi menyampaikan, kemungkinan penyebab jalan desa yang rusak dan tidak kunjung diperbaiki itu karena kurangnya komunikasi atau pemerintah kabupaten yang tidak menghiraukan aspirasi masyarakat. “Teman-teman DPRD tingkat dua (kabupaten) punya aspirasi tapi mungkin terlewatkan. Saya juga sudah melakukan pengecekan dan ternyata hasilnya Desa Gintungreja tidak masuk dalam daftar proyek yang tidak bisa dibiayai pemerintah kabupaten/ kota, jadi harus diajukan ke level provinsi,” katanya.

Ia kemudian menyarankan untuk kembali mengajukan proposal perbaikan infrastruktur jalan dalam pembahasan musrembang desa. Selain itu, prosesnya juga harus benar-benar dipantau. Meski memiliki keinginan besar untuk menyelesaikan masalah masyarakat di daerah pemilihannya itu, namun dirinya yang bertugas di level provinsi tidak bisa serta merta memberikan bantuan perbaikan jalan tanpa melalui aturan birokrasi yang sesuai aturan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Gintungreja Adib Khafia mengaku telah beberapa kali mengajukan permohonanan atau proposal kepada pemerintah untuk dilakukan perbaikan jalan di desanya. Namun, hingga kini belum juga ada tindak lanjut.

Kondisi jalan rusak di wilayahnya itu mencapai panjang 6 km dan menggabungkan 3 desa yaitu Desa Gandrungmanis, Layansari, dan Gintungreja. Kerusakan jalan tersebut sudah dirasakan puluhan tahun sebelum jalan tersebut resmi menjadi jalan kabupaten pada 2018.

Usai pertemuan dengan masyarakat di balaidesa, Bogi didampingi warga juga meninjau jalan gang desa yang kondisinya tidak berbeda. “Segera musyawarahkan dan bikin proposal untuk mendapat anggaran perbaikan, jalan itu memprihatinkan. Monggo, diajukan lewat musrenbang biar segera ada realisasi,” sarannya. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).