PIMPIN PERTEMUAN : Ketua rombongan Komisi E Muh Zen memimpin pertemuan dengan Disporapar Wonogiri.(foto: priskilla tyas)
WONOGIRI – Komisi E berharap peran pemuda bisa ditingkatkan. Terlebih di Jateng sudah memiliki sebuah payung hukum yakni Perda No 4/2021 tentang Pembangunan dan Pengembangan Pemuda Jateng. Oleh karena itu, Komisi E pada Rabu (31/1/2024), berkunjung ke Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wonogiri. Rombongan dipimpin anggota Muh Zen diterima oleh Kepala Disporapar Wonogiri Haryanto. Kunjungan itu dimaksudkan untuk melihat perkembangan indeks pembangunan pemuda (IPP) di Wonogiri.

Muh Zen menjelaskan, peran yang strategis dan potensi besar yang dimiliki oleh pemuda memerlukan adanya pengembangan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan ditambah dengan kondisi dimana jumlah pemuda di Jawa Tengah sebanyak 21,95 persen dari jumlah penduduk Jawa Tengah.
“Terdapat beberapa kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh pemuda saat ini seperti kurangnya pembinaan dan motivasi dari pemerintah, kurangnya kemampuan dan inisiatif pemuda, kurangnya kesadaran pemuda, serta rendahnya tingkat pendidikan,” jelasnya.

Menambahkan Anggota Komisi Lainnya Joko Hariyanto dan Jasiman serta Messy Widyastuti mengapresiasi adanya Impres (Ikatan Mahasiswa Berprestasi) di Wonogiri yang ikut membangun kepemudaan menjadi semakin baik kedepannya.
“Pada zaman yang serba canggih dan serba mudah baiknya pemuda memanfakan keadaan saat ini menjadi investasi masa depan dan mengangkat nama daerah mereka dan menghindari hal – hal yang negative,” jelas mereka.
Menanggapi hal itu Kepala Disporapar Hariyanto mengungkapkan evaluasi kepemudaan yang ada di Wonogiri sesuai IPP sudah bergerak positif. Hanya saja untuk jumlah pemuda yang ada di Wonogiri lebih sedikit dibandingkan dengan kabupaten lainnya.
“Jumlah SDM pemuda yang tercatat, tidak lain karena sedikitnya perguruan tinggi yang ada di Wonogiri, hal ini bisa menjadi solusi ke depan untuk Wonogiri sendiri mempunyai tempat pendidikan tinggi agar banyak SDM pemuda yang berminat kuliah di Kabupaten Wonogiri,” jelas Haryanto.
Pemuda sebagai generasi penerus harapan bangsa menjadi subjek utama untuk kemajuan negara. Dalam pengembangan kepemudaan tentunya membutuhkan payung hukum dan wadah yang dapat difungsikan untuk mengatur agar para pemuda tidak salah mengambil langkah demi tujuan untuk kemajuan bangsa.(tyas/priyanto)