PILKADA COVID. Muhammad Saleh saat berdialog dengan Pemkab Pemalang membahas soal persiapan pilkada sekaligus penanganan Covid-19 di daerah, Selasa (16/6/2020). (foto evi rahmawati)
PEMALANG – Dalam masa pandemi ini, pilkada serentak di Provinsi Jateng tetap dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang. Untuk itu, Komisi A DPRD Provinsi Jateng kini melakukan pemantauan terhadap kesiapan kabupaten yang akan melaksanakan pilkada, salah satunya Kabupaten Pemalang.
Saat tiba di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (16/6/2020), Muhammad Saleh Ketua Komisi A bersama Sekretaris Komisi Irna Setyowati dan sebagian Anggota Komisi memantau langsung kesiapan pilkada. Tidak hanya memantau persiapan pilkada, Komisi A juga memantau peran aktif Kesbangpol Kabupaten Pemalang dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di tengah kesibukan mempersiapkan pilkada.
“Dalam masa pandemik yang belum selesai ini, kita harus menghadapai masa New Normal agar kehidupan perekonomian tetap jalan. Jadi, New Normal adalah ibarat dua sisi mata uang yang harus berjalan beririgan. Satu sisi kita harus menjalani roda kehidupan sosial dan perekonomian dan satu sisi kita juga harus melaksanakan protokol kesehatan yang harus ditaati dalam rangka pencegahan Covid-19. Kemudian, sejauh mana kesiapan Kesbangpol dalam rangka menghadapi New Normal dan bagaimana kita melakukan antisipasi-antisipasi untuk penanganan Covid-19. Sejauh ini, pemerintah provinsi sudah banyak memmberikan bantuan kepada masyarakat salah satunya adalah bantuan untuk UMKM agar perekonomian tetap berjalan,” kata Politikus Golkar itu.
Berdasarkan Surat Dirjen Politik dan PUM Nomor 440/2014 POLPUM tanggal 24 Maret 2020 tentang antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditujukan kepada pimpinan daerah di seluruh Indonesia, tanpa kecuali kesbangpol, harus turut serta dalam pencegahan covid-19 ini. “Oleh karena itu, Kesbangpol diminta untuk melakukan antisipasi dan langkah-langkah menghadapi masa New Normal,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang Sujarwo mengaku pihaknya sudah semaksimal mungkin membantu pelaksanaan pencegahan dengan cara membantu memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait Covid-19. Diantaranya tetap menjaga situasi masyarakat agar tetap tenang, mengoptimalkan peran dan fungsi forum mitra kesbangpol, melakukan refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan melaporkan seluruh kegiatan pencegahan Covid-19 kepada Bupati.
“Dan Kabupaten Pemalang sudah ada peraturan bupati dalam hal penanganan Covid-19, salah satunya pemberlakuan jam malam,” kata Sujarwo. (evi/ariel)








