Gubernur: Jangan Minder & Jangan Takut Dikritik

1 apilkada1

SUMPAH JABATAN. Gubernur Ganjar Pranowo memimpin pengambilan sumpah jabatan 17 kepala daerah di Gradhika bakti Praja.(foto: teguh prasetyo)

SEMARANG – Gubernur Ganjar Pranowo melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 kepala daerah periode 2021-2026 di Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernur, Jumat (26/2/2021).

Dari kepala daerah yang dilantik tersebut, tiga kepala daerah yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kendal hadir langsung, sementara 14 kepala daerah lain dilakukan secara virtual. Dalam kesempatan itu pula Ketua TP PKK Jateng Atikah Ganjar Pranowo turut melantik dan mengambil sumpah Ketua TP PKK kabupaten/kota.

Pimpinan DPRD Jateng yaitu Ketua Bambang Kusriyanto beserta Wakil Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir hadir langsung dalam acara tersebut. Dengan protokol kesehatan yang ketat, acara pelantikan berjalan lancar dan khidmat.

Selain Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, 14 daerah lainnya yaitu Kota Surakarta, Pekalongan, Magelang, selanjutnya Kabupaten Purworejo, Kebumen, Wonosobo, Purbalingga, Sukoharjo, Klaten, Rembang, Blora, dan Boyolali, Wonogiri, dan Pemalang.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan beberapa poin yang harus ditindaklanjuti oleh bupati/wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota. Sebagai kepala daerah, gubernur menekankan mengenai amanah yang diberikan rakyat dan akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME.

Karena itu, para kepala daerah harus kembali menata niat, memantapkan dalam hati untuk kemudian menetapkan dalam perilaku (kebijakan).

Nata niat dari cita-cita yang akan diperjuangkan. Kesadaran ini sangat sangat perlu supaya jabatan menjadi amanah yang harus dilaksanakan sampai masa jabatan habis,” ucapnya.

Selanjutnya, mengingat kepala daerah merupakan pejabat publik maka diminta tidak mudah tersinggung, baper, minder dengan apa yang dilontarkan masyarakat.

“Jangan minder apalagi takut dikritik. Pepatah Jawa bilang ‘jembar dadane, dowo ususe‘ dengan cacian, bully-an, maka dada harus lapang menerima masukan dan kritikan, jangan minder untuk belajar,” pintanya.

Di era media sosial ini, gubernur juga menekankan untuk membuat kanal-kanal media sosial untuk membuka respons masyarakat. Bahkan kanal milik kedinasan pun harus dibuka seluas-luasnya supaya masyarakat proaktif. “Wajib membuka kanal pribadi maupun kedinasan,” tegas orang nomor satu di Jateng.

Masalah-masalah seperti angka kematian ibu/anak, stunting, banjir, rob, termasuk ideologi harus bisa ditangani segera. Termasuk saat pandemi Covid-19 ini, penerapan protokol kesehatan 5M terus dilakukan. “Selamat bekerja,” ucap Gubernur.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.