Gorong-gorong & Jembatan di Sragen Perlu Diperlebar

IMG

PANTAU JEMBATAN. Komisi D DPRD Jateng saat melakukan pantauan gorong-gorong dan jembatan di Kabupaten Sragen, Jumat (12/4/2019). (foto teguh prasetyo)

SRAGEN – Hingga kini, masih ada sejumlah gorong-gorong dan jembatan di wilayah provinsi yang butuh perbaikan. Seperti saat Komisi D DPRD Jateng melakukan pantauan di Kabupaten Sragen, Jumat (12/4/2019), ada jembatan dan gorong-gorong yang butuh pembenahan berupa pelebaran.

Dalam pantauan itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso meminta gorong-gorong dan jembatan yang ada di lajur jalan provinsi harus diperbaiki. Mengingat, problem utama jalan yang ada di Jateng adalah persoalan drainase.

Selain itu, mengacu Perda Nomor 8 Tahun 2012 terkait dengan Standarisasi Jalan Provinsi, menurut dia, hal itu memang harus diperbaiki sesuai dengan standar. Arahnya, standarisasi jalan provinsi lebarnya adalah 7 meter.

“Makanya, gorong-gorong yang masih sempit, jembatan yang masih sempit, diusahakan dilebarkan. Nanti, arahannya badan jalan tujuh meter, itu ada di pergub,” jelas Anggota Fraksi PKS DPRD Jateng itu, saat meninjau paket Rehabilitasi Jembatan Senggorong II, Gorong-gorong Ngandong, dan Gorong-gorong Candian Barong di Kabupaten Sragen.

Mengenai pantauan pekerjaan rehabitalisasi, dia memberi catatan mengenai keterlambatan pengerjaan. Salah satu permasalahan yang mendasarinya adalah munculnya rekanan pihak ketiga dari luar Jateng. Meskipun pekerjaan masuk dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP), namun harus tetap memperhatikan aspek kualitasnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Wilayah Sragen dan Blora Dinas Bina Marga Jateng Sihono menyampaikan paket rehabilitasi tersebut merupakan pekerjaan pada 2018 yang dikerjakan PT Sinar Cemerlang dari Ciamis. Dalam pengerjaan waktu molor, kendalanya karena rekanan dari Ciamis sehingga koordinasi komunikasi menjadi tidak lancar.

“Mengenai penanganan keterlambatan, kami pacu dan kami panggil panggil terus. Kebetulan, ada teman dari rekanan yang membantu. Kalau tidak ada yang bantu, ya nggak selesai akan kita putus kontrak,” jelas Sihono. (teguh/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)