Gerakan Imunisasi Polio di Wonogiri Libatkan Semua Pihak

20240314 105659 Gallery

PIMPIN ROMBONGAN : Komisi E bersama Dinas Kesehatan Wonogori berbicara perihal pelaksanaan Sub PIN polio.(foto: ganang faisol)

WONOGIRI – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah tengah memantau perkembangan dari pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub-PIN) Polio 2024. Pada Rabu (13/3/2024), Wonogiri menjadi daerah pemantauan mengingat daerah tersebut merupakan wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur.

Angggota Komisi E Ahmad Ridwan menyampaikan, adanya temuan kasus polio di Kecamatan Manisrenggo, Klaten, tentu telah menjadikan antisipasi untuk daerah-daerah sekitar terutama di wilayah Solo raya. Terlebih dengan adanya Sub PIN polio tentunya perlu didorong pencapaian penanganan polio yang lebih massif.

“Sejauh mana pencapaian dari Sub PIN Polio ini di Wonogiri. Untuk bisa 100 persen diperlukan pelibatan semua pihak, termasuk PKK yang ada di masing-masing RT,” kata dia saat berada di Dinas Kesehatan Wonogiri.  

Sekretaris Dinas Kesehatan Teguh Santoso meyampaikan, Gerakan nasional untuk penanganan polio itu menyasar anak usia 0 -7 tahun, imunisasi dilaksanakan dua kali putaran dengan jarak putaran 1 dengan putaran 2 minimal 1 bulan. Pelaksanaan Sub PIN dimulai pada putaran pertama tanggal 15 Januari 2024, selama 1 minggu ditambah 5 hari untuk sweeping dan putaran ke dua tanggal 19 Februari 2024 ditambah lima hari sweeping jenis vaksin nOPV2 (novel oral polio vaksin tipe 2) diberikan secara oral sebanyak dua tetes. Dalam vial untuk 50 dosis. Jelas Teguh.

Kepada Dinas Kesehatan, Ahmad Ridwan juga menyinggung pihak-pihak yang tidak mendukung Gerakan imunisasi tersebut. Termasuk berapa pencapaian imunisasi di Wonogiri

Teguh kemudian menerangkan, jumlah anak yang menerima vaksinasi polio sejumlah 82.247 anak yang wajib menerima tambahan vaksin polio oral atau tetes. Putaran pertama diberikan serentak pada Senin, 15 Januari 2024) dan putaran kedua pada Senin, 19 Februari 2024. Terkait penolakan, tidak dipungkiri penerapan program tersebut selalu ada. Pemerintah bersifat tidak memaksa dan hanya memberikan pemahaman supaya kasus polio tidak menyebar.

Sumarsono, selaku ketua rombongan Komisi E mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan Wonogiri. Mengenai penolakan imunisasi dibutuhkan kerja sama antara Dinas Kesehatan bersama masyarakat untuk melakukan sosialisasi.
Untuk memaksimalkan harus ada monitoring di seluruh desa desa. Dengan demikian jika ada laporan terkait gejala kasus polio maka sedini mungkin bisa diatasi.(ganang/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.