Fungsi Balai Benih & Ternak Perlu Dipertegas

Screenshot 20210922

Sumanto. (foto muhammad faiz fuadi)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat yang membahas Raperda Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Balai Benih Tanaman Pangan Hortikultura & Perkebunan, Selasa (21/9/2021), Komisi B DPRD Provinsi Jateng sangat berharap semua balai dapat berfungsi produktif. Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto.

“Berangkat dari kegelisahan banyak balai yang kurang produktif sehingga harapannya dengan perda ini balai menjadi pusat inovasi pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan untuk kepentingan masyarakat dan perkembangan teknologi,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Senada, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Jateng Muhammad Ngainirrichadl juga berharap balai bisa menciptakan inovasi tiap tahun atau minimal satu riset pengembangan teknologi pertanian. “Dari situ, hasilnya dapat dimanfaatkan oleh para petani di Jateng,” harap legislator dari Fraksi PPP itu.

Sementara, Ketua Tim Penyusun Raperda dari Undip Semarang Joko Maryono mengatakan pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Balai Benih Tanaman Pangan & Hortikultura Perkebunan dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan strategi yang dilakukan secara terintegrasi dengan program pembangunan pertanian dan perikanan. “Tujuannya untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani melalui pendekatan kawasan pertanian,” kata Joko.

Dari penjelasannya, ada beberapa cara/ kebijakan untuk melaksanakan fungsi pengembangan balai. Diantaranya, dengan memfasilitasi proses pengembangan balai, mengupayakan kemudahan akses pengembangan balai, dan meningkatkan kemampuan kepemimpinan/ manajerial pengelola balai. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.