Lima ASN di Sekretariat DPRD Jateng Dilantik

WhatsApp Image 2021 07 05 at 14.04.32

PELANTIKAN PEJABAT : Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin menyaksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat di Pemprov Jateng secara virtual oleh Gubernur Ganjar Pranowo.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Gubernur Ganjar Pranowo melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, Senin (5/7/2021). Pelantikan dilakukan secara virtual dipusatkan di Grhadika Bakti Praja. Turut hadir Wagub Taj Yasin dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Prasetyo Aribowo.

Lima ASN di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) turut mengikuti pelantikan yang dipusatkan di lobi kantor. Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Urip Sihabudin menyaksikan pengambilan sumpah jabatan beserta kepala sub bagian lain.

Mereka yang dilantik adalah Edy Iswanto semula menjabat sebagai Kepala Bagian Umum selanjutnya diangkat sebagai Kepala Bagian Persidangan. Sementara, Amin Sutikno yang semula menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perlengkapan diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha.

Nama-nama selanjutnya Ravi Fazlur Rahman diangkat menjabat Kepala Sub. Bagian Perbendaharaan, Karno semula menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha diangkat menjabat menjadi Kepala Sub Bagian Perlengkapan Setwan DPRD, Rizal Anugrah Bachtiar diangkat menjabat Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah. Sedangkan Lamidin semula menjabat Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Magelang Bapenda diangkat sebagai Kepala Bagian Umum

Dalam sambutannya, Gubernur meminta kepada pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik. Selama pandemi Covid-19, ASN dituntut untuk tetap kreatif dan inovatif meskipun saat ini harus bekerja dari rumah. Dengan perkembangan teknologi informasi, lanjut Gubernur, ASN harus mampu beradaptasi dengan cepat. Karena itulah tidak ada kata terlambat maupun hambatan dalam menyelesaikan tugas dan kewajiban.

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah memiliki integritas, komitmen serta pelayanan publik yang bagus. Mari kita tetap sehat dengan cara mematuhi protokol kesehatan, serta kita harus tetap bisa mengembangkan inovasi dan kreasi,” pinta Gubernur.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).