DPRD Terima Aspirasi Warga Batang Terdampak PLTU

1f

TERIMA ASPIRASI: Pimpinan DPRD Jateng beserta anggota menerima aspirasi dari warga terdampak pembangunan PLTU di Kabupaten Batang.(foto: choirul amin)

GEDUNG BERLIAN – Sejumlah perwakilan warga terdampak pembangunan PLTU di Kabupaten Batang mengadu ke DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/6/2022). Dalam kesempatan itu, perwakilan masyarakat menyampaikan beberapa aspirasi kepada dewan.

Warga dari Desa Karanggeneng, Ponowareng, dan Ujungnegoro itu meminta PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) menepati janji-janji yang telah diutarakan untuk segera dilaksanakan.

“Kami ke sini bermaksud untuk mengadu kepada dewan terkait ketidakadilan PT PBI terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan PLTU, ada beberapa dari kami mendapat intimidasi bahkan sampai dipaksa untuk menjual tanah ke Perusahaan itu,” ungkap Darsani salah seorang perwakilan pendemo.

Tak hanya itu, dia juga mengklaim adanya ketidakadilan besaran nominal pembelian yang dilakukan PT PBI. Secara lokasi, lanjutnya, lahan pembebasan berjarak sangat dekat. Pun juga dengan CSR dan persentase penerimaan pekerjanya dinilai ada ketimpangan.

“Jadi kami dipaksa untuk menjual dengan harga Rp 100 ribu per m2, namun ada warga lain yang dibeli dengan harga sampai Rp 400 ribu per m2. CSR masih sangat kurang, tidak sesuai perjanjian didepan serta hanya beberapa dari warga sekitar yang bekerja di PLTU itu, tidak sampai 1% nya,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono dan Abang Baginda Muhammad sangat mengapresiasi langkah warga dari beberapa desa yang terdampak pembangunan dan pembebasan lahan tersebut sudah sesuai prosedur.

“Kami sangat mengapresiasi langkah masyarakat, sudah sangat baik, baik dari awal prosesnya. Nah sekarang tinggal proses mediasi dengan BPI tersebut dan didampingi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menemukan solusi terbaik bagi keduanya,” kata Ferry.

Ferry mengimbau kepada Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah selaku mediator kasus itu untuk terus mengawal dan selalu memberikan laporan terkait proses mediasi yang telah dilakukan kedua belah pihak.

“Saya berharap proses mediasi bisa berlangsung dengan baik dan aman, saya mengimbau kami juga diberi laporan terkait perkembangan mediasinya. Apabila tidak menemui titik temu, kami bisa memberikan kebijakan lebih lanjut,” tegasnya.

Senada, Abang Baginda juga sangat mendukung langkah warga terdampak PLTU tersebut untuk melakukan mediasi guna mendapatkan solusi terbaik.

“Kami juga akan ikut mengawal prosesnya sampai sejauh mana. Selain itu, nanti kami akan lakukan tinjauan di lapangan untuk memperdalam informasi. Kami berharap melalui mediasi nantinya sudah ada titik temu apa yang menjadi tuntutan para warga terhadap PT BPI,” ujar politikus PDI-P itu.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.