DPRD Terima Aspirasi Forum Umat Islam Semarang

WhatsApp Image 2021 11 26 at 16.23.13 (2)

SERAHKAN ASPIRASI : Perwakilan dari FUIS menyerahkan aspirasi kepada DPRD yang diterima Kasubag Protokol Yohan Fitriadi.(foto: priyanto)

GEDUNG BERLIAN – Bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) lantai IV, anggota DPRD Abdul Aziz dan Riyono menemui perwakilan Forum Umat Islam Semarang (FUIS) secara virtual, Jumat (26/11/2021).

Dengan dipandu Kepala Subbag Protokol Bagian Humas Yohan Fitriadi, ada sejumlah pokok pembahasan yang disuarakan FUIS kepada para wakil rakyat. Secara garis besar mereka menilai ada ketidakadilan dalam penindakan hukum terutama penanganan teroris. Penangkapan tiga ulama oleh Densus 88 dengan dugaan dikaitkan tindak pindana terorisme  dianggap merupakan keputusan yang tidak adil.

Menjawab hal itu Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz menyatakan, masalah penindakan terorisme menjadi ranah apparat penegak hukum yang ada di pusat. Kewenangan DPRD baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota hanya sebatas mendengar dan menyampaikan aspirasi. Oleh karena itulah, dia memahami sikap FUIS bila mengambil langkah hukum terkait penangkapan tokoh agama.

“Kami juga prihatin dengan penangkapan itu. Karena masalah ini sudah menjadi ranah hukum maka proses hukumlah yang akan menyelesaikan,” jelas politikus PPP itu.

Anggota Komisi C dari Fraksi PKS Riyono turut menegaskan kewenangan di DPRD hanyalah untuk menerima dan menyampaikan aspirasi untuk kemudian diteruskan kepada pusat. Terkait dengan aspirasi FUIS pihaknya juga akan berkoordinasi dengan partainya untuk disuarakan melalui Fraksi PKS di DPR.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)