DPRD Suarakan Aspirasi PMII ke Presiden & DPR

1 askm

TERIMA ASPIRASI. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman saat menerima PMII di Ruang Rapim DPRD.(Foto: Azam Adin)

GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah akan meneruskan aspirasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang perihal dua tuntutan mereka kepada DPR. Mereka menyuarakan dua hal yang sekarang ini mendapat perhatian publik yakni revisi UU KPK dan menolak RUU Omnibus Law.

Wakil Ketua DPRD Sukirman dan PMII

Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sukirman Saat menerima perwakilan PMII di ruang Rapat Pimpiman (Rapim) lantai 1 Gedung Berlian, Kamis (13/02/2020). Selama pertemuan itu turut pula diikuti oleh puluhan mahasiswa.

Ketua PMII Kota Semarang Muhammad Muhamtasir mengatakan, ada tujuh tuntutan mereka agar bisa disampaikan oleh wakil rakyat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah ini ke pemerintah pusat. Tuntutan itu di antaranya komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi dan merevisi pasal-pasal yang bisa melemahkan KPK. Selanjutnya Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tarif listrik, dan elpiji serta menuntut pemerintah untuk tetap memberikan subsidi pada kalangan masyrarakat menengah ke bawah.

Menuntut reformasi agraria agar terjadi redistribusi lahan supaya tidak terjadi konsentrasi kepemilihan lahan oleh korporasi dan oligarki. Menuntut komitmen pemerintah dalam menanggulangi krisis ekologis. Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas berbagai pelanggaran HAM. Menolak RUU Omnibus Law yang memberi karpet merah bagi investasi dan justru cenderung merugikan kepentingan buruh. Dalam RUU Omnibus Law terdapat aturan dari pelegalan upah murah; fleksibilitas hubungan kerja yang rentan terjadi PHK, pesangon yang tak layak, hingga melegitimasi investasi perusakan lingkungan.

Menanggapi hal itu, Sukirman menyatakan, secara kelembagaan (DPRD) telah menerima surat PMII dan akan meneruskan poin-poin tuntutan ke pemerintah pusat dan DPR.

“Semoga apa yang menjadi harapan adik-adik semua bisa didengar oleh Presiden. Aspirasi ini semoga nanti bisa dikabulkan,” ucapnya.(setyana/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.