DPRD Sahkan RPJMD Jateng 2018-2023

5c6a548d94f13053643281
BACAKAN PAPARAN. Ketua Pansus RPJMD Abdul Aziz membacakan paparan dalam rapat paripurna.(Foto: Rahmat YW)

GEDUNG BERLIAN – Agenda tunggal Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (18/2/2019), adalah penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 Jateng. Laporan pembacaan dibacakan langsung oleh Ketua Panitia Khusus RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2023 Abdul Aziz.

Politikus PPP itu mengemukakan, RPJMD memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi dokumen penting perencanaan yang akan menjadi pedoman dalam menyusun dan menentukan arah pembangunan Provinsi Jawa Tengah lima tahun mendatang.

“Pansus dalam pembahasannya senantiasa membangun semangat optimisme dalam menentukan target pembangunan. Atas dasar kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Secara substansif, Pansus sangat memberikan dukungan terhadap visi-misi, kebijakan dan program yang telah disusun Gubernur dan Wakil Gubernur,” ungkap anggota Komisi D itu.

Sekolah tanpa sekat, fasilitasi pendakwah dan guru-guru agama, reformasi birokrasi, bantuan kepada desa, rumah sederhana tidak layak huni, kemudahan akses kredit UMKM, penguatan bumdes, asuransi gagal panen, pengembangan transportasi massal, pembangunan embung, rintisan pertanian terintegrasi, rumah sakit tanpa dinding, bantuan sekolah swasta, pondok pesantren- madrasah, festival seni dan lainnya merupakan program unggulan yang memiliki orientasi konkret bagi kesejahteraan rakyat dan kemaslahatan umat.

Secara khusus, pansus memutuskan agar dilakukan percepatan perubahan payung hukum yang mengatur penggunaannya yang tidak hanya terbatas pada infrastruktur namun juga pada sektor-sektor lain dan terutama untuk program unggulan yang sudah disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dengan harapan agar dampaknya semakin konkret dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat Jawa Tengah.

Sementara padangan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Taj Yasin, mengucapkan terima kasih terhadap rekan-rekan pansus karena telah menyelesaikan pembahasan, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan persetujuan RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2018 menjadi Peraturan Daerah.

“Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2018-2023 merupakan proses yang sangat penting sebagai produk kebijakan daerah dalam memberikan arah pengembangan daerah dan target yang dicapai dalam 5 tahun mendatang, serta menjadi pedoman langkah strategis yang perlu dilakukan agar tujuan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur dapat tercapai,” sambungnya.

Banyak dimamika dan diskusi dalam pembahasan RPJMD antara Pansus DPRD dan Eksekutif yang merupakan proses positif karena penyusunan dilakukan secara komprehensif, terpadu, menyeluruh, serta mengedepankan partisipasi masyarakat. Sehingga tuntas dalam aspek substansi dan formalnya.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Masyarakat Perlu Bangun Komunikasi Publik yang Berdampak

    SEMARANG – Arus digitalisasi yang bergerak cepat dinilai telah mengubah wajah komunikasi publik pemerintahan. Di tengah derasnya perkembangan media sosial, teknologi digital hingga kecerdasan buatan, humas pemerintah dituntut tidak lagi sekadar menyampaikan informasi formal tapi mampu membangun komunikasi yang cepat, akurat dan berdampak bagi masyarakat.

  • Agung Hariyadi Jabat Posisi Sekwan Jateng

    GUBERNURAN โ€“ Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melantik dan mengambil sumpah 27 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng. Pelantikan berlangsung di Gradhika Bakti Praja, Senin (27/4/2026).

  • Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

    GUBERNURAN โ€“ Sebanyak 14 nama pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng telah diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, Kamis (15/1/2026). Para pejabat tersebut menjadi bagian dari 1.049 pejabat di lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Grhadika Bhakti Praja.

  • Setwan Jateng Raih KIP Award 5 Kali Berturut-turut

    SEMARANG โ€“ Dalam perhelatan bergengsi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025, Selasa malam (16/12/2025), Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel dengan meraih predikat ‘Informatif.’ Pencapaian itu menjadi catatan sejarah istimewa karena Setwan Provinsi Jateng berhasil mempertahankan prestasi tersebut selama 5 tahun berturut-turut.

  • FGD WARTAWAN: Media di Era Disrupsi

    SEMARANG – Perubahan model bisnis kini telah mempengaruhi sejumlah aspek, tidak terkecuali bisnis media massa. Hal itu menjadi sorotan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Media di Era Disrupsi.’