DPRD Kota Semarang Cari Informasi Pengadaan Pramu Administrasi ke Gedung Berlian

IMG

PRAMU ADMINISTRASI. Setwan DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Komisi A DPRD Kota Semarang, Kamis (16/1/2025), membahas soal pengadaan tenaga Pramu Administrasi. (foto r. ariel)

GEDUNG BERLIAN – Sekretariat DPRD (Setwan) Proviinsi Jateng menyambut Komisi A DPRD Kota Semarang yang bertandang ke Gedung Berlian, Kamis (16/1/2025). Dalam kunjungan itu, Komisi A ingin mendapatkan informasi soal aturan baru pada tahun ini.

Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Joko Susilo mengaku ingin mengetahui mengenai pengadaan tenaga administrasi kedewanan (Pramu Administrasi). Dikatakan, pihaknya perlu mendapatkan informasi tersebut, mengjngat saat ini masih menjadi ‘perbincangan hangat’ di kalangan dewan.

“Kami kesini ingin mendapatkan informasi soal hal tersebut,” kata Joko, didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Semarang Moch. Imron.

Menanggapinya, Kepala Bagian Humas Setwan Provinsi Jateng Andi Susmono menjelaskan seputar tupoksi tenaga PPPK/ Non-PNS di tiap bagian. Termasuk, tugas yang perlu dikerjakan oleh para Pramu Administrasi.

“Semua tenaga yang ada tersebut kami sesuai dengan aturan Men PAN-RB,” kata Andi.

Dijelaskan pula, pengadaan jabatan Pramu Administrasi itu disesuaikan dengan aturan Men PAN-RB. Dalam pengadaan itu, posisi Pramu Administrasi berbeda dengan PNS dan PPPK di dalam instansi.

“Jadi, Pramu Administrasi itu lewat outsourcing sehingga berbeda dengan PNS dan PPPK,” ujarnya didampingi Kasubbag Perlengkapan Setwan Provinsi Jateng Karno.

Kasubbag Rencana Program-Monitoring-Evaluasi Bagian Keuangan Setwan Provinsi Jateng Nandaru Kelono Bawono menambahkan Pramu Administrasi itu bertugas untuk menangani administrasi kegiatan dewan. Dalam pengadaannya, tenaga tersebut melalui perusahaan pihak ketiga atau outsourcing dalam e-Purchasing.

“Memang, mereka (Pramu Administrasi) itu bertugas untuk mendampingi Anggota Dewan dan menyelesaikan administrasinya,” kata Nandaru, yang juga menjabat sebagai Plt. Kabag Keuangan Setwan Provinsi Jateng. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Pansus Pajak Daerah Fokus Potensi Selain Kendaraan

    GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng, Senin (15/6/2020). Rapat itu dipimpin oleh Ketua Pansus Agung Budi Margono dan Wakil Ketua Bambang Eko Purnomo serta diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait antara lain Biro Hukum dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda).

  • Gapoktan Sidomulyo Sukses Kembangkan Jenis Usaha, Komisi B Tertarik Kembangkan di Jateng

    SLEMAN – Pengembangan lembaga usaha ekonomi yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sidomulyo di Kecamatan Godean, Sleman, DIY, patut diacungi jempol. Sejak berdiri pada 2008, sampai sekarang ini mampu memenuhi kebutuhan pasokan beras hingga 270 ton/bulan. Bahkan aneka jenis beras organik tersedia di sini, seperti beras putih, beras merah, hingga beras hitam serta bawang merah dan bekatul.

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Persetujuan 2 Raperda

    GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman memimpin rapat paripurna secara virtual, Senin (14/12/2020), dengan agenda persetujuan 2 raperda yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika & Prekusor Narkotika dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

  • Dewan Pantau Layanan Pendidikan di Pemalang

    PEMALANG – Komisi E DPRD Jateng memantau kinerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, Senin (29/4/2019), terkait alih status kewenangan SMA/SMK selama 3 tahun terakhir ini. Tidak hanya itu, kedatangan Dewan itu juga untuk mengevaluasi pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ini.

  • Pembangunan Jalan Layang Purwasari Diminta Selesai Tepat Waktu

    SURAKARTA – Komisi D DPRD Jateng meninjau paket pembangunan jalan layang (fly over) Purwasari di Surakarta, Selasa (3/3/2020). Dalam pantauan itu, Komisi D meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Semarang Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan pekerjaan serta turut mengawasi perawatan jalan layang tersebut.