DPRD-Pemprov Jateng Sepakat Selesaikan RKPD 2021

1 aanggar1

BERI PAPARAN: Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono memberikan paparan saat menjamu Badan Anggaran DPRD Jatim.(foto: Ayuandani)

GEDUNG BERLIAN – Pimpinan DPRD Jateng menerima dua rombongan dari DPRD DKI Jakarta dan Jawa Timur di lantai IV Gedung Berlian, Jumat (10/7/2020). Secara terpisah Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menerima rombongan dari DKI Jakarta yang dipimpin langsung Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi di ruang pimpinan.

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono menerima rombongan Badan Anggaran DPRD Jatim di ruang rapat Badan Anggaran.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jatim Muzamil Syafii mengungkapkan, ada sejumlah permasalahan yang perlu mendapatkan masukan dari DPRD Jateng. Pertama terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran/ Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021. Selanjutnya target pendapatan asli daerah (PAD) 2021 saat kondisi pandemi Covid-19.

Dalam penjelasannya, Ferry Wawan secara panjang lebar mengemukakan pihak DPRD dan Pemprov Jateng sepakat untuk menyelesaikan proses penganggaran. Bahkan sesuai rencana pada 20 Juli nanti sudah dilakukan penyelesaian rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD).

“Sekarang masih dalam menyamakan persepsi apakah bisa langsung dibahas KUA 2021 dan KUPA PPAS 2020,” ucapnya didampingi Kepala Bappeda Jateng Prasetyo Ariwibowo.

Mengenai pendapatan daerah, lanjut politikus Partai Golkar itu, semua daerah mengalami penurunan dan meleset dari target. Pihak DPRD dan Pemprov Jateng sepakat kalaupun ada penurunan anggaran tidak mengurangi alokasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19.

Prasetyo Ariwibowo pun menambahkan, APBD 2021 bisa disebut juga dengan anggaran “rescue” atau pertolongan. Semua anggaran dialokasikan untuk pandemi semisal bantuan langsung. Mengenai PAD diproyeksikan turun Rp 1,6 triliun.(ayu/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.