Perlu, Pemerataan Pembangunan SMA Negeri

IMG 20200704 WA0013

BAHAS SEKOLAH. Bambang Kribo saat bersilaturahmi dengan Kepala Desa se-Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang bertempat di Desa Udanwuh Kaliwungu, Jumat (3/7/2020). (foto humas)

UNGARAN – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menyisakan beberapa persoalan. Salah satunya adalah sistem zonasi yang mengakibatkan banyak siswa tidak bisa tertampung karena tidak tersedia SMA Negeri di wilayah tersebut.

Dalam hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah itu harus diimbangi dengan tersedianya SMA Negeri secara merata. Namun kenyataannya, di beberapa wilayah tidak ada SMA negeri sehingga lulusan SMP di wilayah tersebut tidak dapat melanjutkan pendidikan di SMA Negeri melalui jalur zonasi.

“Masih banyak wilayah di Jateng yang tidak ada SMA Negerinya. Padahal, sistem zonasi, kalau jaraknya jauh kan sulit bersaing,” katanya dalam acara penyerahan bantuan provinsi dan silaturahmi dengan Kepala Desa se-Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang bertempat di Desa Udanwuh Kaliwungu, Jumat (3/7/2020).

Ia mencontohkan wilayah Kecamatan Bandungan dan Sumowono di Kabupaten Semarang, Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, dan Limbangan Kabupaten Kendal yang lokasinya berhimpitan tidak memiliki satupun SMA Negeri. Sementara itu, SMA Swasta yang adapun sangat terbatas.

“Lulusan SMP di empat kecamatan tersebut hampir pasti tidak dapat melanjutkan ke SMA Negeri melalui jalur zonasi. Sedangkan, kalau melalui jalur prestasi, akan sulit bersaing dengan lulusan SMP yang ada di Kota Ambarawa, Temanggung maupun Kendal,” jelas Bambang Kribo, sapaan akrab Politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut dia beberapa daerah lain seperti Kabupaten Karanganyar dan beberapa kabupaten lainnya juga mengalami kekurangan SMA Negeri. Ia sendiri mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membahas persoalan tersebut.

“Saya sudah komunikasi dengan gubernur dan setuju untuk membangun beberapa SMA Negeri baru untuk mengantisipasi masalah serupa tidak terulang lagi di tahun mendatang,” katanya.

Pemerataan SMA Negeri, kata dia, sangat positif dampaknya untuk meningkatkan kecerdasan generasi muda. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat yang dibangun melalui jalur pendidikan akan meningkat di masa yang akan datang.

“Melalui bidang Pendidikan dan Kesehatan akan besar sekali dampaknya untuk meningkatkan angka indeks pembangunan manusia (IPM) yang berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di jateng,” tegasnya.

Ia juga meyakini, jika jumlah SMA Negeri tersedia secara merata, maka bisa meminimalisasi terjadi persoalan dalam proses PPDB seperti yang terjadi saat ini. “Kalau ketersediaan SMA Negeri merata, maka tidak akan ada lagi yang mengada-ada dengan membuat Surat Keterangan Domisili (SKD) di tempat yang dekat dengan sekolah. Karena, dengan adanya kebijakan SKD selain dengan Kartu Keluarga (KK), beberapa orang tua peserta didik diduga menghalalkan segala cara agar anaknya bisa diterima di SMA Negeri. Padahal, sebenarnya domisilinya jauh dari sekolah yang dimaksud,” ungkapnya. (humas/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)