DPRD Minta KPID Tak Kurangi Muatan Siaran Lokal

WhatsApp Image 2024 10 12 at 10.37.29

UCAPAN SELAMAT : Pj Gubernur Nana Sudjana bersama anggota DPRD Mohammad Saleh memberi ucapan selamat kepada tujuh komisioner KPID Jateng.(foto: atson dinata)

SEMARANG – DPRD Jateng menginginkan para komisioner di Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) memiliki terobosan untuk pengembangan industri penyiaran di daerah. Sejak bergulirnya UU Penyiaran maka isi penyiaran daerah (konten lokal) menjadi fokus yang wajib dilaksanakan oleh masing-masing stasiun televisi dan radio daerah.

Penegasan tersebut diungkapkan anggota DPRD Jateng Mohammad Saleh usai menghadiri pengukuhan tujuh anggota KPID Jateng masa bakti 2024-2027 oleh Pj Gubernur Nana Sudjana di lantai 5 Gedung B, Kantor Gedung Gubernuran Jateng, Jumat (11/10/2024). Ketujuh anggota KPID Jateng yang dikukuhkan Pj Gubernur yakni Muhammad Aulia Assyahiddin, Anas Syahrul Alim, Nugroho Budi Raharjo, Hendrix Satya Parulia, Intan Nur Laili, Mukhammad Nur Huda, dan Kaneko Gati Wacono.

“KPID sebagai pengatur kepenyiaran tentunya kami ingin untuk periode ini memiliki terobosan supaya lebih inovatif dan giat. Jangan sampai apa yang menjadi harapan dari UU terabaikan bahkan terlupakan mengenai penguatan konten-konten lokal oleh masing-masing lembaga penyiaran daerah,” ucap Saleh.

Dia pun memandang dengan komposisi keanggotaan KPID dari pelbagai latar belakang profesi maka sangat yakin permasalahan kepenyiaran daerah bisa teratasi. Ketujuh anggota KPID yang dikukuhkan tersebut sebelumnya lolos dari uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan oleh Komisi A. Saat itu Mohammad Saleh menjabat sebagai Ketua Komisi A         

“Ada penyiar, ada wartawan, ada juga mantan pegiat, rata-rata menguasai, dari 4 petahana 2 terpilih kembali,” ungkap calon Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Partai Golkar itu.

Selanjutnya Saleh berharap dengan adanya kesinambungan antara komisioner lama dan baru, KPID Jawa Tengah dapat menjadi lebih inovatif dan giat dalam mengembangkan industri penyiaran di daerah. “KPID kedepan lebih giat lagi, lebih inovatif lagi dalam mengembangkan atau menggairahkan penyiaran di daerah,” tuturnya

Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana menyampaikan, ketujuh komisioner yang dikukuhkan itu telah melalui sejumlah tahapan seleksi. Mulanya, pendaftaran diikuti oleh 63 orangkemudian menjadi 44 orang. Setelah uji kompetensi menjadi 21 orang dan akhirnya terpilih tujuh orang, dan tujuh cadangan.

Di hadapan tujuh komisioner yang terpilih, Nana menekankan, pangkat dan jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Saya yakin bahwa yang terpilih akan melaksanakan tugas dengan baik, dan membantu pemerintah terkait teknologi informasi dan kepenyiaran, dengan memberikan edukasi masyarakat. Sehingga, pembangunan di Jateng bisa sampai ke masyarakat,” lanjutnya.

Nana juga berpesan, KPID Jawa Tengah masa bakti 2024-2027 bisa mengambil peran positif dalam Pilkada serentak, yakni berkait dengan edukasi masyarakat tentang bahaya hoaks dan ujaran kebencian.

“KPID perlu mengimbangi situasi di media sosial dengan edukasi kepada masyarakat, supaya tidak mudah terprovokasi, menjadi tameng dari hoaks dan ujaran kebencian,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar sinergisitas terus terjaga antara Pemprov Jawa Tengah dengan KPID. Sementara itu, Mukhamad Nur Huda mengatakan, KPID saat ini akan bekerja sebaik mungkin, sesuai mekanisme yang berlaku.(con/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.