DPRD Meminta Pembangunan Jangan Merugikan Rakyat

WhatsApp Image 2022 03 28 at 14.31.53

TEMUI MAHASISWA : Anggota DPRD Jateng A Baginda menemui perwakilan organisasi kemahasiswaan di Ruang Rapat Pimpinan Lt I Gedung Berlian.(foto: priyanto)

GEDUNG BERLIAN – Anggota DPRD Jateng A Baginda MM meminta kepada organisasi kemahasiswaan hendaknya bisa berpikir jernih terkait permasalahan di Desa Wadas, Purworejo. Mahasiswa harus bisa memilah dan memilih sebuah permasalahan supaya dalam mengambil sikap tetap objektif.

Penegasan tersebut disampaikannya kepada perwakilan organisasi kemahasiswaan seperti dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan Mahasiswa Katolik Indonesia (GMKI). Pertemuan itu dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim), Lt I, Gedung DPRD, Senin (28/3/2022).

Baginda secara panjang lebar menjelaskan, dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai proyek strategis nasional (PSN) ada dua objek yakni pembangunan kawasan bendungan dan penambangan untuk pembangunan kawasan bendungan. Permasalahan di Wadas adalah objek pada permasalahan penambangan.

Sikap DPRD Jateng, lanjut dia, untuk PSN sepakat harus jalan terus. Pembangunan kawasan bendungan harus sesuai jadwal tahapan yang ditentukan. Mengenai penambangan sendiri, perlu pembahasan lebih lanjut.

“Pemerintah memutuskan peduli pada lingkungan. Saya sepakat. Jadi persoalan ketika muncul bagaimana negara harus memenuhi hak masyarakat. Pemerntah tidak boleh berbisnis dengan warganya,” ucapnya.

Pada perbincangan selanjutnya, Nurkholis dari wakil HMI menyatakan, DPRD harus bersikap secara kritis kepada Gubernur terkait izin penambangan di Wadas. Hasilp penelusuran di lapangan telah muncul anggapan masyarakat Wadas menolak pembangunan Bendungan Bener.

“Masyarakat Wadas mendukung pembangunan bendungan. Hanya saja untuk penambangannya, mereka tidak sepakat dilakukan di tempatnya. kami minta DPRD bersikap supaya gubernur mencabut izin usaha penambangan yang saat ini sudah masuk kasasi,” ucapnya.(bintari/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.