DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

0L7A6513

MASA SIDANG : Jajaran Pimpinan DPRD bersama Sekda Sumarno pada rapat paripurna dalam penutupan sekaligus pembukaan masa sidang 2026.(foto: andi rinto)

SEMARANG – Menutup lembaran akhir tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah resmi mengakhiri Masa Persidangan I yang berlangsung sejak September lalu. Dalam suasana khidmat di Gedung Berlian, Setya Arinugroho memaparkan rapor hijau kinerja legislatif yang mencakup penguatan regulasi, ketajaman anggaran, hingga fungsi pengawasan yang menyentuh akar rumput.

Sepanjang empat bulan terakhir, fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) menunjukkan progres yang signifikan. Dari target ambisius sebanyak 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Jawa Tengah berhasil merampungkan dan menetapkan 16 Raperda menjadi payung hukum yang sah. Capaian ini menjadi bukti komitmen legislatif dalam mempercepat sinkronisasi aturan demi kepentingan masyarakat luas.

Di sisi lain, dalam fungsi anggaran, Badan Anggaran (Banggar) bergerak cepat memastikan keberlangsungan pembangunan. Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 telah diselesaikan tepat waktu, dibarengi dengan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan APBD 2025 triwulan ketiga untuk memastikan setiap rupiah rakyat terserap dengan efektif dan efisien.

Fungsi pengawasan tidak sekadar menjadi formalitas. Setya menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara mendalam melalui monitoring tindak lanjut laporan BPK serta pengawasan tematik yang fokus pada isu krusial, yakni penekanan angka pengangguran di Jawa Tengah.

Guna memperkuat kualitas kebijakan, DPRD juga gencar melakukan penyebarluasan informasi dan penyerapan aspirasi: 643 kegiatan melalui media tradisional untuk sosialisasi kebijakan. 1.895 kegiatan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Perda di lapangan. Optimalisasi kegiatan Reses dan Kunjungan Daerah Pemilihan sebagai sarana mendengarkan langsung keluh kesah warga.

Sebagai penutup agenda, pimpinan sidang secara simbolis mengetuk palu untuk membuka babak baru kinerja legislatif. Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 dijadwalkan akan dimulai efektif pada 2 Januari 2026.

“Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 secara resmi dinyatakan ditutup,” ujar Setya Arinugroho menandai kesiapan seluruh elemen dewan untuk kembali bekerja di tahun yang baru.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.