DPRD Jateng Inginkan Tenaga Honorer K2 Diprioritaskan

1 agawai1

BERI PENJELASAN. Kasubag Perundang-Undangan Andi Fauzan dan Kasubag Pengaduan Masyarakat Sisti Harini BKN memerikan penjelasan kepada DPRD Jateng.(Foto: Yohan Fitriandi)

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng berharap kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 ini bisa memprioritaskan tenaga honorer K2. Dilihat dari masa kerja rata-rata sudah lebih dari lima tahun.

Pertamuan Komisi A dan Wakil ketua DPRD Quatly Abdulkadir dengan
Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komisi A bersama Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri dengan BKN di Jakarta (25/10/2019). Mereka diterima Kasubag Perundang-Undangan Andi Fauzan dan Kasubag Pengaduan Masyarakat Sisti Harini.

“Tujuan utama kedatangan kami ini untuk meminta penjelasan perihal tahapan-tahapan seleksi CPNS dan P3K. Di Jateng masih juga ada tenaga honorer K2, kejelasannya bagaimana,” ucap Quatly.

Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat turut menjelaskan, konsultasi ke BKN adalah untuk penyelarasan anggaran terutama pada APBD 2020 untuk belanja gaji pegawai. Dana sudah disiapkan untuk seleksi CPNS 2019, tetapi ternyata tahun ini hanya tahapan pendaftaran saja.

“Kami butuh informasi yang memadai agar tidak terjadi kekurangan saat mengalokasikan anggaran. Untuk hal ini kami ingin mendengar penjelasan dari BKN Pusat. Jika ada hal-hal lain kami akan berkonsultasi dengan Kantor Regional Yogya,” ucap politikus PKB itu.

Secara panjang lebar dikemukakannya, DPRD ingin mengetahui informasi skema penerimaan P3K tahap 2. Lebih diutamakan tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun.

Sementara itu Andi Fauzan mengungkapkan dalam perekrutan CPNS, instansi pemerintah menyusun kebutuhan formasi kepada Kementerian PAN-RB dan BKN untuk menjadi dasar pengusulan. Penetapan kebutuhan yang dilakukan Kementerian PAN-RB didasari oleh dua hal yakni pendapat Menteri Keuangan terkait anggaran untuk alokasi gaji untuk ASN dan Pertek BKN.

Ada juga permasalahan pembagian kuota seperti instansi yang protes yakni tidak sesuai dengan kebutuhan. Hal ini dapat diminimalisasi ketika instansi mengajukan kebutuhan diawal yang telah disesuaikan dengan prioritas kebutuhan.

Sisti Harini juga menguraikan SK P3K belum dapat diterbitkan karena masih ada perdebatan seleksi seperti di Papua, mengingat pergantian Menteri PAN RB. Perdebatan ini terkait putra putri Papua yang boleh ikut seleksi apakah mereka yang bersuku Papua saja atau mereka yang lahir di Papua juga boleh ikut walaupun tidak termasuk suku asli Papua.(ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.