DPRD Jateng & DIY Bahas Layanan Kependudukan Pasca Bencana

IMG 20201109 110809

SOAL KEPENDUDUKAN. Komisi A DPRD Provinsi DIY saat berdiskusi dengan Setwan, Dispermasdesdukcapil, Biro Pemerintahan-Otda Setda Provinsi Jateng, Senin (9/11/2020). membahas mengenai pelayanan kependudukan. (foto george raynaldi)

GEDUNG BERLIAN – Layanan kependudukan di tengah kondisi bencana menjadi topik utama dalam pembahasan Komisi A DPRD Provinsi DIY saat berkunjung ke Gedung Berlian, Senin (9/11/2020). Saat diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng Edy Iswanto bersama Dispermasdesdukcapail dan Biro Pemerintahan-Otda Setda Provinsi Jateng,
Eko Suwanto selaku Ketua Komisi A DPRD Provinsi DIY mengatakan pihaknya ingin mendapat masukan dan informasi mengenai pelayanan kependudukan di Provinsi Jateng, khususnya di tengah kondisi bencana.

Ia menilai pelayanan tersebut sangat diperlukan masyarakat, mengingat saat bencana terjadi banyak dokumen kependudukan yang rusak atau hilang. Kondisi itu semakin diperparah jika syarat pemberian bantuan bagi korban bencana mengharuskan adanya dokumen kependudukan lengkap.

“Hal itu justru sangat menyulitkan bagi korban. Jika ada aturan yang jelas soal pelayanan kependudukan, khususnya bagi korban bencana, maka dapat memudahkan masyarakat dalam penerimaan bantuan. Bagaimana dengan di Jateng, terutama soal pelayanan kependudukannya,” kata Eko.

Mendengar hal itu, Kabag Umum Setwan Provinsi Jateng Edy Iswanto mengatakan tata kelola kependudukan di Jateng saat ini ditangani Dispermasdesdukcapil, yang meliputi koordinasi masalah kependudukan di 35 kabupaten/ kota. Sementara, Budiharjo selaku Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dispermasdesdukcapil Provinsi Jateng menjelaskan persoalan kependudukan ditangani sepenuhnya dari dinas terkait di pemkab/ pemkot, termasuk sosialisasi pelayanannya.

“Kami sifatnya monitoring dan evaluasi. Untuk eksekusi, dilaksanakan masing-masing kabupaten/ kota. Dari rakor (rapat koordinasi) dengan kabupaten/ kota saat ini tercatat sudah 27 jutaan yang melakukan perekaman data e-KTP atau sekitar 116,16 persen. Dari kondisi itu, pelaksanaan koordinasi ke daerah sudah berjalan dengan baik dalam hal pelayanan kependudukan kepada masyarakat,” kata Budiharjo bersama
Biro Pemerintahan & Otda Setda Provinsi Jateng. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.