DPRD Jabar Minta Masukan soal Perlindungan Anak

01 tamu JABAR

BAHAS ANAK. Komisi E DPRD Provinsi Jateng saat berdialog dengan Pansus IV DPRD Provinsi Jabar membahas mengenai penyelenggaraan perlindungan anak, di Ruang Banggar Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa (23/6/2020). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Persoalan perlindungan perempuan dan anak menjadi pokok bahasan utama saat DPRD Provinsi Jateng berdialog dengan Pansus IV DPRD Provinsi Jabar, di Ruang Banggar Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa (23/6/2020). Pada kesempatan itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid didampingi Anggota Komisi E Muh. Zen mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.

Menurut dia raperda yang sedang disusun itu hampir sama dengan kegiatan yang dilakukan Pansus IV DPRD Provinsi Jabar yakni penyusunan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ia menilai raperda tersebut layak disusun agar tingkat kekerasan berbasis gender dan anak semakin menurun.

“Raperda tersebut merupakan revisi dari aturan yang ada sebelumnya. Diharapkan, setelah ditetapkan menjadi perda nantinya, ada aturan mengenai penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak,” kata Politikus PKB itu.

Senada, Muh. Zen menilai permasalahan terhadap anak berkaitan erat dengan faktor kemiskinan. Oleh karena itu, sektor pendidikan sangat berperan dalam pembentukam karakter anak. 

“Pada prinsipnya, Komisi E selalu concern terhadap persoalan perlindungan perempuan dan anak. Bahkan, berapapun pengajuan alokasi anggaran dalam penanganannya tetap kami dukung,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jateng Retno Sudewi mengatakan raperda itu merupakan inisiatif dari pihak eksekutif. Dijelaskan, dalam draft raperda, tidak hanya membahas perlindungan tapi juga pencegahannya. 

“Jadi, pencegahan tidak hanya mencegah terjadinya tindak kekerasan tapi juga mencegah pelakunya. Terlebih, pelaku itu adalah anak, yang harus dilindungi pula,” kata Retno.

Mendengar sejumlah informasi tersebut, Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jateng Sri Rahayu Agustina didampingi Kepala DDP3AKB Provinsi Jabar Poppy Sophia Bakur mengaku sangat apresiatif dengan informasi yang didapat dari DPRD dan DP3AKB Provinsi Jateng. Ia berharap hal itu bisa menjadi masukan saat penyusunan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Ini juga merupakan revisi dari aturan sebelumnya. Informasinya sangat baik sehingga bisa memperkaya data dalam raperda yang sedang kami susun,” kata Sri. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.