BK AWARD. Setwan Provinsi Jabar meminta masukan kepada Setwan Provinsi Jateng soal BK Award pada 4 Oktober lalu di Gedung Berlian. (foto ganang komika)
GEDUNG BERLIAN – Pemberian anugerah Badan Kehormatan (BK) Award DPRD Jateng menarik minat Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jabar. Pada Selasa (4/10/2022) lalu, mereka berkesempatan berdiskusi dengan Setwan Provinsi Jateng di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Berlian, Kota Semarang.
Rombongan diterima Kabag Persidangan Edy Siswanto dan Kabag Humas Andi Susmono. Turut mendampinginya Kasubag Protokol Rizal Anugerah.

Iis Rostiasih selaku Kabag Persidangan Setwan Provinsi Jabar mengungkapkan, pihaknya ingin pemberian anugerah bisa menjadi agenda rutin. Hanya saja di internal DPRD masih ada silang pendapat. Karena itulah dia ingin mengetahui konsep dari DPRD Award supaya bisa diterima semua pihak.
“Di DPRD Jateng sendiri bagaimana? Apakah juga ada penolakan dari pemberian anugerah itu. Apakah ada kriteria tersendiri,” ucapnya.

Menjawab pertanyaan tersebut Edi Siswanto menerangkan, Badan Kehormatan di Jateng sama dengan lainnya bekerja sesuai dengan aturan. Untuk BK Award di Jateng diselenggarakan setiap 2,5 tahun sekali atau dua kali dalam satu periode.
Mengenai permasalahan penolakan dari fraksi atau anggota, sejauh ini tidak. Bahkan, BK memilih tim juri yang diambilkan dari masing-masing fraksi. Soal penilaiannya pun dilakukan secara terbuka. (ganang/priyanto)









