DPRD-Gubernur Sepakati Perubahan RPJMD 2018-2023

1 rpjmd2

TANDA TANGAN : Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono menandatangani nota kesepakatan perubahan RPJMD 2018-2023 disaksikan Wagub Taj Yasin dalam rapat paripurna.(foto: rahmat yasir w)

GEDUNG BERLIAN – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah bersama Gubernur telah menandatangani nota kesepakatan bersama tentang rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dalam rapat paripurna, Kamis (28/1/2021).

Dalam kesempatan itu Pimpinan DPRD diwakili Wakil Ketua Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir Alkatiri, sementara gubernur diwakilkan Wagub Taj Yasin Maemooen.

Ferry mengungkapkan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan tersebut selanjutnya DPRD dan Pemprov Jateng akan membahas bersama mengenai perubahan RPJMD. Sampai 2023 tentu akan banyak perubahan dari program-program pembangunan daerah, terlebih ada masa pandemi Covid-19 yang menjadikan sejumlah target-target pembangunan harus dilakukan evaluasi.

Dalam sambutan gubernur, Wagub Taj Yasin menyatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari membangun sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan mewujudkan visi “Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari, Tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”.

Diharapkan dari kesepakatan bersama itu dapat terumuskan kebijakan, prioritas dari target kinerja dan pendanaan. Perubahan RPJMD dilatarbelakangi dengan perubahan sejumlah regulasi peraturan perundangan, di antaranya Perpres No 18/2020, PP No 12/2019 dan Permendagri No 90/2019 dan lingkungan strategis dengan adanya dampak pandemi Covid-19.

Penyesuaian dilakukan antara lain pada arah kebijakan dan prioritas pembangunan 2021-2023, target kinerja pembangunan nomenklatur program pembangunan dan kerangka pendanaan.(dewi/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.