• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

DPRD-Gubernur Sepakati Perubahan RPJMD 2018-2023

28/01/2021
in BERITA, PIMWAN
DPRD-Gubernur Sepakati Perubahan RPJMD 2018-2023

TANDA TANGAN : Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono menandatangani nota kesepakatan perubahan RPJMD 2018-2023 disaksikan Wagub Taj Yasin dalam rapat paripurna.(foto: rahmat yasir w)

GEDUNG BERLIAN – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah bersama Gubernur telah menandatangani nota kesepakatan bersama tentang rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dalam rapat paripurna, Kamis (28/1/2021).

Dalam kesempatan itu Pimpinan DPRD diwakili Wakil Ketua Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir Alkatiri, sementara gubernur diwakilkan Wagub Taj Yasin Maemooen.

Ferry mengungkapkan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan tersebut selanjutnya DPRD dan Pemprov Jateng akan membahas bersama mengenai perubahan RPJMD. Sampai 2023 tentu akan banyak perubahan dari program-program pembangunan daerah, terlebih ada masa pandemi Covid-19 yang menjadikan sejumlah target-target pembangunan harus dilakukan evaluasi.

Dalam sambutan gubernur, Wagub Taj Yasin menyatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari membangun sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan mewujudkan visi “Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari, Tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”.

Diharapkan dari kesepakatan bersama itu dapat terumuskan kebijakan, prioritas dari target kinerja dan pendanaan. Perubahan RPJMD dilatarbelakangi dengan perubahan sejumlah regulasi peraturan perundangan, di antaranya Perpres No 18/2020, PP No 12/2019 dan Permendagri No 90/2019 dan lingkungan strategis dengan adanya dampak pandemi Covid-19.

Penyesuaian dilakukan antara lain pada arah kebijakan dan prioritas pembangunan 2021-2023, target kinerja pembangunan nomenklatur program pembangunan dan kerangka pendanaan.(dewi/priyanto)

Previous Post

DPRD Siap Awasi Program Vaksinasi

Next Post

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Putuskan Raperda Kepemudaan & Perubahan PT Air Bersih Tirta Utama

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Next Post
RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Putuskan Raperda Kepemudaan & Perubahan PT Air Bersih Tirta Utama

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Putuskan Raperda Kepemudaan & Perubahan PT Air Bersih Tirta Utama

Tugas dan Wewenang Tim Ahli DPRD Dipertajam

Tugas dan Wewenang Tim Ahli DPRD Dipertajam

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah