PANTAU ASET. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat membahas aset pemprov yang terletak di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2020). (foto choirul amin)
SLAWI – Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendukung pengembangan aset Pemerintah Provinsi. Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh, saat rombongan Komisi A memantau aset pemprov yang terletak di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2020).

Menurut dia beberapa aset disana perlu pengembangan dan perbaikan sehingga fungsinya lebih baik. Selain itu, pengembangan aset harus terencana dan terprogram, terlebih ada beberapa aset yang memiliki letak yang sangat strategis sehingga bisa mendorong perkembangan sektor lainnya. Secara umum, kata dia, aset pemprov tersebut belum optimal fungsinya sehingga perlu adanya penyegaran atau setidaknya pengembangan baik fisik ataupun modelnya.
“Aset itu sangat strategis untuk dijadikan rumah susun dan rumah deret untuk para nelayan, pun juga sangat cocok dijadikan wisata kampung nelayan dan lain sebagainya,” kata Politikus Golkar itu.

Salah satu permasalahan lokasi tersebut adalah bencana rob. Secara teknis, ketinggian harus diukur sehingga bangunan yang ada bebas air laut.
“Letak lokasinya cukup dekat dengan permukaan laut sehingga cukup rawan terkena rob. Kalaupun ke depan ada rencana pengembangan, harus dihitung dengan detil agar tata letak bangunan bisa semakin baik,” imbuhnya.

Rencananya, aset pemprov seluas 16.890 meter persegi itu akan dikembangkan menjadi rumah susun untuk nelayan, rumah deret dan penambahan wisata kampung nelayan. Dalam hal ini, Komisi A berharap perlu adanya sosialisasi ke masyarakat agar setelah dibangun beberapa bangunan baru, nantinya benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tersebut. (amin/ariel)