DPRD Dukung ‘Gelar Karya Merdeka’ Jateng

1660808077443

SOAL UMKM. Sukirman bersama Andang Wahyu Triyanto dalam acara ‘Gelar Karya Merdeka’ bertema ‘Karya Nusantara Menembus Dunia’ yang digelar International Council for Small Business (ICSB) Kota Semarang di Java Supermall, Kamis (18/8/2022).

SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menyampaikan usaha dan proses kreatif yang dilakukan pegiat UMKM saat ini sangat membantu masalah yang sedang dihadapi bersama yaitu pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Dalam hal ini, Provinsi Jateng memang tengah berjuang dengan program pengentasan kemiskinan. 

Sudah hampir mencapai target tapi, karena pandemi, pemerintah kembali memutar akal agar kemiskinan ini bisa bertahap dituntaskan. “Kemudian, bersama mengatasi problem ekonomi. Diantaranya adalah recovery ekonomi yang terus kita dorong pasca pandemi ini. Salah satu diantaranya dengan mendorong UMKM yang hari ini hadir diantara ribuan UMKM yang ada di Jateng. Ini suatu langkah yang sangat strategis yang akan terus kita dorong,” ungkap Anggota Fraksi PKB DPRD Jateng itu, saat memberikan sambutan dalam acara ‘Gelar Karya Merdeka’ bertema ‘Karya Nusantara Menembus Dunia’ yang digelar International Council for Small Business (ICSB) Kota Semarang di Java Supermall, Kamis (18/8/2022).

Dalam acara yang diikuti 30 stand UMKM tersebut, Sukirman menyampaikan DPRD Provinsi Jateng bersama Bank Jateng terus mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif. Berbagai persoalan yang ada akan terus dibenahi seperti permodalan, pemasaran, dan performance UMKM yakni packaging. Persoalan tersebutperlu dorongan kuat dari Bank Jateng.

Ia menambahkan saat ini Jateng berada di posisi sangat strategis karena tumbuhnya berbagai macam industri yang sedang digalakkan pemerintah pusat, seperti di Kabupaten Kendal, Batang, Banyumas, Solo raya hingga wilayah Pantura Kabupaten Rembang dan sekitarnya. 

“Saya selalu matur ke Pak Gubernur untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, bersama-sama bupati dan seterusnya. Peluang ini harus kita ambil. Ada perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Pemerintah Provinsi atau kawasan industri tadi. Pak Gubernur harus melakukan MoU (Memorandum of Understanding), mutlak ini hukumnya melakukan kerjasama dengan pelaku usaha besar agar memanfaatkan jejaring UMKM,” ucapnya didampingi Anggota Komisi B, Andang Wahyu Triyanto.

Menurut dia, jika perusahaan akan mendirikan pabrik di Jateng, paling tidak karyawannya dari masyarakat sekitar. Apabila memang belum memenuhi syarat, maka tugas pemerintah provinsi untuk memberikan fasilitas-fasilitas pelatihan. Berkaitan dengan UMKM, ketika ada perusahaan berdiri, UMKM juga bisa tampil disana.

“Misalnya snacknya yang dihidangkan dalam rapat-rapat atau dalam skala besar hidangan ataupun makan besar. Usaha catering untuk para karyawan ini harus dari UMKM dan UKM yang kita miliki. Jangan kemudian mengambil produk yang sudah mapan atau besar. Harus melakukan MoU sejak dari awal,” jelasnya. (teguh/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)