DPRD Dorong Percepat Siaran TV Digital di Jateng

1 skm

SIARAN DIGITAL : Wakil Ketua DPRD Sukirman menjadi narasumber dengan topik seputar siaran digital di TATV Surakarta.(foto: sonidinata)

SURAKARTA – Wakil Ketua DPRD Sukirman berharap banyak kehadiran siaran TV digital dapat semakin menyemarakkan dunia penyiaran di Jateng. Sistem tersebut membuka peluang untuk bertambahnya channel baru.

“Saya mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng bisa secepatnya menerapkan siaran digital. Untuk penyebaran di daerah-daerah bisa segera merata untuk 35 kabupaten/kota,” ucapnya saat menjadi narasumber dalam dialog televisi “Aspirasi Jateng: Saatnya Beralih ke TV Digital, Bagaimana Nasib TV Analog” di Stasiun TATV Surakarta, Selasa (22/2/2022).

Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum yang turut menjadi narasumber optimistis untuk siaran TV digital bisa menjangkau ke seluruh daerah di Jateng. Ditargetkan Agustus nanti bisa menyeluruh sampai ke pelosok.

“Sekarang ini saja sudah 70 persen cakupan wilayah penyebarannya,” jelasnya.

Di sisi lain Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin mengatakan, pemerintah terus mempermudah migrasi ke TV digital dengan mendorong ketersediaan set top box (STB). Pemerintah, lanjut dia, akan memproduksi STB secara masif agar harganya semakin terjangkau. Adapun saat ini STB sudah tersebar di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya di toko elektronik terdekat atau melalui toko online.

Riena turut mengutarakan mengenai tahapan pemberhentian siaran televisi (TV) analog. Data dari Diskominfor Jateng menyebutkan pada tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022 meliputi wilayah Jateng II, yaitu Kabupaten Blora. Selanjutnya Jateng III (Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal, serta Kota Pekalongan dan Tegal). Jateng VI (Rembang, Pati, dan Jepara). Jateng VII (Cilacap, Banyumas, Purbalingga, dan Brebes).

Tahapan kedua akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 meliputi wilayah Jateng I yaitu Boyolali, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Semarang, serta Kota Salatiga, dan Semarang.

Selanjut tahap ketiga yang akan dilaksanakan pada 2 November 2022 meliputi wilayah Jateng V (Kabupaten Magelang, Temanggung, Kendal, Batang, dan Kota Magelang), serta Jateng VIII (Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo).

Sukirman mengakui DPRD tetap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bisa berdampak positif pada masyarakat. Dia meminta pengadaan STB semakin diperbanyak supaya saat peralihan ke siaran digital, masyarakat bisa dapat menyesuaikan.(cahya/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.