DPRD : Dorong Penambahan Kuota Guru PPPK

IMG

FOTO BERSAMA: DPRD Jateng bersama guru PPPK berfoto bersama usai audensi.(foto: setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Belasan guru honorer yang ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengadukan nasibnya ke DPRD Jateng terkait masuk daftar kuota pembatalan skema penempatan. Dalam audensi itu, mereka diterima di Ruang Rapat Komisi A, Rabu (29/3/2023).  

Menyampaikan aspirasi, Wakil Ketua Forum Dewan Pengurus Wilayah Forum P1 PGRI Pembatalan Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Paguyuban Guru Prioritas Pertama Bahasa Jawa Belum Penempatan Provinsi Jawa Tengah, Aji Sasmita meminta dukungan legislatif.

“Kami sangat memohon dukungan anggota dewan, agar kami bisa kembali menyalurkan ilmu kami sebagai tenaga pendidik. Dampak akibat pembatalan penempatan tersebut banyak dari kami (P1) menjadi jobless bahkan sebagian terpaksa menganggur karena sudah berhenti dari tempat mengajar semula.” harap dia.

Sebagai informasi, guru yang masuk dalam skema pembatalan penempatan (P1) sebanyak 3.043 peserta di seluruh daerah. Untuk Provinsi Jateng sebanyak 428 peserta. Mereka sebelumnya dinyatakan lulus, secara tiba-tiba ada pembatalan secara sepihak dari Kemendikbudristek. Kepada DPRD Jateng, kata Aji, dapat memperjuangkan

428 guru dari 3043 kategori P1 bisa mendapatkan kembali keadilan lewat jalur prioritas.

Ketua Komisi A Muhammad Saleh bersama anggota Komisi E Muh Zen menyampaikan dukungannya kepada para guru yang tergabung P1 bisa kembali mendapatkan skala prioritas mengingat tenaga pendidik sangat dibutuhkan dalam membangun SDM masyarakat unggul. 

Saleh menyampaikan dukungannya terkait permasalahan ini dengan koordinasi bersama lintas komisi dan instansi terkait. Menurutnya, kebutuhan ASN di sektor pendidikan sangat diperlukan mengingat sektor pendidikan menjadi prioritas utama pembangunan.

“Sektor pendidikan, sangat diperlukan dan sangat vital, banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa purna tugas. Akan menjadi tanggung jawab bersama Komisi A dan Komisi E mengawal masalah ini hingga tuntas,” kata dia. 

Menambahkan, Muh Zen Adv memberikan dukungan penuh terkait permasalahan guru kategori P1 terlebih kebutuhan tenaga pendidik menjadi skala prioritas utama. Selain itu, akan diadakan diskusi lebih dalam mengingat kebutuhan tenaga pendidik tahun 2023 sangat diperlukan.

“Kebutuhan tenaga pendidik, pada tahun 2023 akan sangat dibutuhkan dan kami akan berusaha agar aspirasi ini dapat selesai. Sehingga bisa masuk program prioritas pada pengadaan 2023 dapat terakomodir,” jelas politikus PKB.(ryo/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.