DPRD Kota Yogya Sepakat Pilkada Butuh Dana Cadangan

WhatsApp Image 2023 09 12 at 12.32.33

TERIMA KOLEGA : Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono menerima koleganya anggota Banggar dari DPRD Kota Yogyakarta di Semarang.(foto: gustaf gusfa)

GEDUNG BERLIAN – Pengelolaan dana cadangan pilkada di Jateng menarik minat pihak Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta Yogyakarta. Selasa (12/9/2023), bertempat di Ruang Rapat Banggar Lt IV itu, pimpinan rombongan dari DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko berdiskusi langsung dengan Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono. Turut serta dalam pertemuan itu dari BPKAD dan Bappenda.

Danang mengemukakan, untuk mencadangkan anggaran pilkada dilakukan sebanyak tiga kali. Pada perubahan APBD 2023 dicadangkan sebesar 50%. Bahkan pada silpa APBD 2023 turut dicadangkan 23% dan pada anggaran murni 2024 dicadangkan 50%.

Ferry lantas mengemukakan, 2024 turut menyita perhatian semua pihak. Mulai dari pemerintah pusat sampai daerah mulai disibukkan dengan pesta demokrasi lima tahunan, Pemilu. Di Jateng sendiri, sudah tiga tahun anggaran mulai dari 2021 sampai 2023 masing masing Rp 300 miliar. Dana cadangan tersebut, rencananya dihibahkan kepada lembaga penyelenggara pemilu. Antara lain KPU, Bawaslu, Polda Jateng, dan Kodam IV/ Diponegoro.

“Pilkada itu memang gawenya daerah, karena pemilihan kepala daerah, sehingga kita punya kewajiban untuk mengalokasikan anggarannya,” ucapnya.

Kepada Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta, Ferry pun berharap banyak kepada anggota DPRD untuk mempersiapkan diri secara matang. Untuk mendapatkan amanah dari masyarakat tidak begitu mudah. Karena itu dituntut kematangan dalam berpolitik. 

Sementara Kepala Bagian Humas Setwan Jateng Andi Susmono menjelaskan, pihaknya siap untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Dari pihak BPKAD Jateng memastikan sampai sekarang ini alokasi anggaraan dari pusat belum ada yang cair. Pun dari Bappeda mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Sekretariat KPU Jateng. Peraturan KPU (PKPU) juga belum mewajibkan proses pencairan dana. Sesuai peruntukkannya, pihak penerima dana pemilu yakni KPU, Bawaslu, Polda dan Kodam Diponegoro.(dewi/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.