DPRD Apresiasi ‘Tawangmangu Wonderpark’

01 Kom C TAWANGMANGU

TAWANGMANGU WONDERPARK. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat monitoring perkembangan dan pengelolaan CTR yang dikelola PP Tawangmangu di Kawasan Wisata Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Senin (12/10/2020). (foto sunu andhy purwanto)

KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng monitoring perkembangan dan pengelolaan Camping Tawanmangu Resort (CTR) yang dikelola Perusahaan Pariwisata (PP) Tawangmangu, salah satu Satker Perusda Citra Mandiri Jateng (CMJT) di Kawasan Wisata Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Senin (12/10/2020). Disana, Komisi C bersama Dirut Perusda Citra Mandiri Jateng (CMJT) Agung Rochmadi dan jajarannya membahas kinerja CTR dengan tampilan baru ‘Tawangmangu Wonderpark’ pada 2020 ini.

Pengembangan CTR yang dikerjasamakan CMJT dengan PT Wisata Lawu Tawangmangu (WLT) sejak September 2020 itu mendapat apresiasi dari Komisi C DPRD Provinsi Jateng. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Asfirla Harisanto berujar, berkat kerjasama kedua pihak, aset seluas 71.077 meter persegi yang diubah menjadi ‘Tawangmangu Wonderpark’ itu, kini pembangunannya mulai tampak wujudnya seperti cottage, camping coffee, playground, kolam renang, ATV (all terrain vehicle), wonder bridge, trek berkuda, dan sejumlah spot selfie.

Menurut Ketua Komisi C yang biasa disapa Bogi itu, selama ini aset daerah di Tawangmangu belum dapat dioptimalkan. Setelah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, CTR dengan tampilan baru ‘Tawangmangu Wonderpark’ sudah mulai tampak sebagai taman bermain sekaligus kawasan camping yang lengkap fasilitasnya.

“Insya Allah, setelah dioperasikan untuk publik pada Desember nanti, Satker Pariwisata milik CMJT itu bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi. Dan, Komisi C optimis aset-aset lain yang tidak dapat menghasilkan PAD alias mangkrak atau aset-aset yang menghasilkan PAD tapi minimalis perlu dikerjasamakan dengan investor (pihak ketiga) karena lebih menguntungkan dibanding dikelola sendiri. Seperti CMJT itu, per tahun pasti Rp 240 juta masih ditambah revenue 10 persen pendapatan dan kenaikan sewa per tahun 10 persen juga dalam perpanjangan sewa,” jelas Politikus PDI Perjuangan itu.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Agung Budi Margono juga mengapresiasi langkah CMJT mengoptimalkan aset Tawangmangu melalui kerjasama dengan investor (pihak ketiga) dan sebetulnya Komisi C sedang mendorong perusahaan-perusahaan daerah yang mengelola pariwisata atau perhotelan untuk membentuk holding tersendiri. Dengan begitu, pengelolaan holding itu sendiri akan mendorong pariwisata di Jateng.

“Saya pikir kalau kita punya roadmap ke depan dengan membentuk holding terhadap unit-unit usaha di perusahaan daerah itu sangat bagus,” tutur Politikus PKS itu.

Sedangkan, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Maria Tri Mangesti menguatkan dengan menyebut langkah CMJT menjadi terobosan yang bagus. Mengingat sebagai BUMD, apalagi CMJT sudah menjadi Perseroda, harus bersikap-tindak semi profesional dan tidak sepenuhnya menggantungkan pada Pemprov Jateng. Hanya saja dalam memilih partner kerjasama harus dilakukan secara hati-hati, profesional dan melalui due diligence.

“Tinggal masalah pengawasan harus melekat, jangan sampai ada pelanggaran terhadap detil dari perjanjian yang ada,” tutur Politikus PDI Perjuangan itu.

Komisi C saat monitoring perkembangan dan pengelolaan CTR yang dikelola PP Tawangmangu
di Kawasan Wisata Tawangmangu
Kabupaten Karanganyar

Seperti dipaparkan Dirut CMJT Agung Rochmadi, kerjasama dengan PT WLT berjangka 4 tahun sampai 2024. Dengan sewa per tahun Rp 240 juta plus pajak, masih dikenai kenaikan sewa 10% per tahun dan sharing revenue (pendapatan) sebesar 10%.

“Seluruh karyawan CTR dialihkan otomatis menjadi karyawan tetap PT WLT. Itu semua upaya kami untuk mengoptimalkan aset Pemprov Jateng di Tawangmangu,” ujar Agung. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.