• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Diskon & Bebas Administrasi Pajak Jadi Pilihan Dongkrak PAD

06/11/2020
in BERITA, KOMISI C
Diskon & Bebas Administrasi Pajak Jadi Pilihan Dongkrak PAD

BERI PAPARAN : Kepala Bapenda Jatim M Purnomo Sidi bersama anggota Komisi C DPRD Jateng Agung BM (kanan) memberi paparan.(foto sunu ap)

SURABAYA – Guna penguatan strategi pelayanan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19, Komisi C DPRD Provinsi Jateng perlu mencontoh sejumlah upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Jateng Agung Budi Margono usai berdialog dengan jajaran Bapenda Provinsi Jatim, Jumat (6/11/2020), di Surabaya.

“Kami saling bertukar informasi tentang hal itu, khususnya di masa pandemi Covid-19 yang berdampak buruk bagi seluruh kegiatan, baik pemerintahan maupun dunia usaha,” ujarnya.

Banyak informasi yang didapat, lanjut politikus PKS itu, antara lain kebijakan pembebasan sanksi administrasi serta denda hingga pemberian diskon untuk wajib pajak yang terdampak secara otomatis oleh pandemi Covid-19. Terbukti, selain meringankan masyarakat, terpenting hasilnya positif dalam bentuk perolehan PAD yang berlipat dibanding nilai nominal yang dibebaskan.

“Ya kebijakan pembebasan denda maupun pemberian diskon dengan potensi nominal pembebasan Rp 183 miliar lebih, namun menghasilkan penerimaan sebesar Rp 1,708 triliun, luar biasa,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Jatim M. Purnomo Sidi menjelaskan panjang lebar persoalan yang digali oleh Komisi C DPRD Provinsi Jateng. Menurutnya, wajib pajak (WP) adalah pahlawan pendapatan untuk daerahnya. Menyusul terjadi pandemi Covid-19, Pemprov Jatim berupaya meringankan beban mereka sekaligus sebagai upaya mendongkrak PAD di masa pandemi ini.

“Gubernur kami sungguh baik, sampai mengeluarkan kebijakan pembebasan denda hingga pemberian diskon pada WP tahun ini sampai 3 jilid. Ke dalam (internal Bapenda) beliau memberikan insentif (sebagai ganti beaya operasioanl) kepada seluruh pegawai Bapenda, dan hasilnya mencengangkan,” tandas Purnomo.

Pertama, jelasnya, pembebasan sanksi administrasi bea balik nama (BBN) & pajak kendaraan bermotor (PKB), 3 April – 31 Agustus. Potensi pembebasan nilainya hanya Rp 1,29 miliar, namun menghasilkan penerimaan sebesar Rp 134,83 miliar.

Mengingat pandemi bakal panjang, Gubernur mengeluarkan kebijakan jilid 2 berupa pemberian diskon corona yang berlaku 12 Juni-31 Agustus. Potensi diskon total roda 2 dan roda 4 senilai Rp 120,5 miliar, tetapi menghasilkan penerimaan sebesar Rp 1,394 triliun.

Kemudian pembebasan jilid 3 berupa pembebasan BBN kendaraan kedua dan seterusnya serta denda administrasi yang berlaku 1 September hingga 28 November. Potensinya senilai Rp 61 miliar namun penerimaan yang diperoleh sebanyak Rp 179 miliar. “Dari kebijakan 3 jilid itu, nilai pembebasan yang kami berikan ke WP Rp 1,83 miliar. Namun kami berhasil membukukan penerimaan sejumlah Rp 1,708 triliun,” simpulnya.

Secara internal, lanjut Purnomo, seluruh pegawai Bapenda diberikan insentif (upah pungut), dengan kewajiban menagih tunggakan pajak senilai Rp 78 juta per bulan. “Berlaku untuk semua tanpa pandang jabatan. Kalau terpaksa gagal, minimal memperoleh nomor handphone WP tertunggak pajak untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagai informasi, Bapenda Jatim selama masa pandemi Covid19 ini per 5 November 2020 mampu meraup PAD sebesar Rp 11,801 triliun, atau 95,19% dari target sebanyak Rp 12,398 triliun. Itu berarti masa pandemi Covid19 bukan menjadi halangan bagi Bapenda Jatim merealisasikan target pendapatannya.(sunu/priyanto)

Previous Post

Komisi D Dukung Kerja Sama Perhubungan Jateng-Jabar

Next Post

Setwan Jateng Sambut Banmus Kalsel

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Next Post
Setwan Jateng Sambut Banmus Kalsel

Setwan Jateng Sambut Banmus Kalsel

DPRD Jateng & DIY Bahas Layanan Kependudukan Pasca Bencana

DPRD Jateng & DIY Bahas Layanan Kependudukan Pasca Bencana

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah