Dipantau, Kerja Sama Jamkrida & Bank Nagari Sumbar

IMG 20200313

PANTAU KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat berada di Kantor Jamkrida Sumbar, Jumat (13/3/2020), membahas soal operasional perusahaan. (foto sunu andhy purwanto)

PADANG – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kantor Jamkrida Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (13/3/2020), untuk melihat operasional Lembaga Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang didukung penuh oleh Bank Nagari (Bank Pembangunan Daerah/BPD) Sumbar itu. Menurut Ketua Komisi C Asfirla Harisanto hingga saat ini Jamkrida Jateng masih merindukan dukungan sepenuhnya dari Bank Jateng. Hal itu mengingat BPD di provinsi manapun di Indonesia merupakan sumber pendapatan utama dari LKPD yang didirikan, seperti PT Jamkrida Jateng. 

“Kami (Komisi C) ingin mengetahui Jamkrida Sumbar bisa memperoleh dukungan penuh dari Bank Nagari, bagaimana sejarahnya dan juga kondisinya saat ini. Informasinya pasti baik untuk pembelajaran bersama,” ungkap Bogi, sapaan akrab Legislator PDI Perjuangan itu. 

Menanggapi Komisi C, Direktur Pemasaran dan Syariah PT Jamkrida Sumatera Barat Rishendri Muhtar menjelaskan perusahaannya digagas pada 2010 oleh Eksekutif, memperoleh dasar hukum (Perda) Desember 2012 dan baru mendapat izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2013. Kemudian, baru efektif beroperasi dalam arti sudah produksi tahun 2014. “Baru pada 2016, kami memperoleh izin mendirikan Unit Syariah,” jelasnya. 

Terkait dukungan Bank Nagari dijelaskan, dalam pendirian LKPD yaitu Jamkrida Sumbar, Bank Nagari secara resmi menyatakan dukungannya kepada Gubernur Sumbar. Melalui surat nomor SR/015/DIR/PD/05-2012 yang juga ditembuskan kepada Bank Indonesia Padang serta DPRD Provinsi Sumbar, Bank Nagari aktif baik dalam perumusan, pembahasan, studi banding dan konsultasi serta sepenuhnya bekerjasama dengan Jamkrida Sumbar. Hingga kini pun pihaknya secara periodik turun ke kantor-kantor cabang Bank Nagari, guna menyosialisasi adanya dukungan dan kerjasama dengan Jamkrida. 

“Kami akui dukungan Bank Nagari Sumbar sangat besar. BPD Sumbar itu menjadi sumber pendapatan Jamkrida karena 90 persen lebih bisnis kami dari situ, ” katanya sambil menutup diskusi yang juga diikuti pendamping Komisi C, antara lain Direktur Umum PT Jamkrida Jateng Adi Nugroho dan perwakilan Bank Jateng. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.