• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Digelar, Rapat Raperda Peningkatan & Pengembangan Balai

01/12/2021
in BERITA, KOMISI B
Digelar, Rapat Raperda Peningkatan & Pengembangan Balai

Sumanto. (foto muhammad faiz fuadi)

GEDUNG BERLIAN- Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat yang membahas Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan, & Balai Benih Tanan Pangan, Hortikultura & Tanaman Pangan di ruang Rapat Komisi B, lantai 3, Gedung Berlian, Jalan Pahlawan, Kota Semarang (1/1/2021). Dalam rapat itu, Komisi B bersama dinas terkait membahas sejumlah bab dan pasal yang perlu ditambahkan.

“Tujuan adanya Raperda Balai adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi balai agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin menjadi pusat riset dan pengembangan teknologi benih agar bidang pertanian, perikanan dan tanaman pangan bisa maju dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto.

Selain itu, dengan adanya raperda tersebut, balai bisa dimanfaatkan oleh para pegawai yang ahli di bidangnya. Sehingga, dapat menghasilkan bibit dan benih yang unggul bagi masyarakat.

“Untuk hasil pertanian, perikanan, dan tanaman pangan yang dihasilkan masyarakat, nantinya bisa bersaing dengan hasil pertanian dari negara lain,” harap Politisi PDI Perjuangan itu.

Raperda itu sendiri terdiri dari 12 Bab dan 35 pasal. Dan, dalam rapat pembahasan, berubah menjadi 13 Bab dan 36 Pasal. Bab yang di tambahkan adalah Bab Kemitraan yang menjelaskan dua hal. Pertama, Kemitraan dilakukan dalam bentuk kerjasama dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga swadaya masyarakat perusahaan, dan yang berkaitan dengan peternakan, perikanan, pertanian dan perkebunan. Kedua, bentuk kerjasama kemitraan mengikuti tata cara kerjasama antar lembaga sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk pasal yang ditambahkan, pasal yang ada di Bab VI tentang Tata Kelola Balai. Pasal itu berisi 2 hal yakni Balai dalam rangka optimalisasi peningkatan dan pengembangan fungsinya menerapkan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kedua, penerapan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (faiz/ariel)

Previous Post

Pansus SOTK Diwacanakan Berlanjut 2022

Next Post

Setwan Jateng Raih JDIHN Award 2021

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Setwan Jateng Raih JDIHN Award 2021

Setwan Jateng Raih JDIHN Award 2021

Pansus Dalami Persoalan CMJT

Pansus Dalami Persoalan CMJT

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah